Kasus Pembunuhan Eks TNI di Deli Serdang, Polisi Ungkap 7 Terduga Pelaku
Polrestabes Medan telah menangkap empat tersangka terkait dengan kasus pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Sianipar (44), di Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat (3/1/2025), bahwa tujuh pelaku yang masih diburu yaitu F, R, RSH, E, NIG, J, dan FS. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan korban yang berakhir dengan kematian.
Gidion menjelaskan, peran tujuh pelaku yang masih dicari adalah membantu menganiaya korban, yang kemudian dibawa ke Labura bersama Serka Holmes Sitompul.
Baca Juga: Warga Medan Dikejutkan dengan Penemuan Mayat Bayi dalam Tas di Sungai
Saat ini, empat warga sipil yang terlibat telah ditangkap, yaitu CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37), dan Faisal (45). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kejadian penganiayaan terjadi di depan rumah dinas Serka Holmes di asrama TNI Abdul Hamid Kecamatan Sunggal dan di kandang lembu asrama tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya penganiayaan lanjutan.
Dari keterangan tersangka, polisi menduga bahwa Serka Holmes memberikan perintah untuk membunuh korban, terkait dengan mobil yang disewa oleh korban namun tidak dikembalikan.
Motif pembunuhan sementara diduga berkaitan dengan masalah sewa-menyewa mobil. Polisi masih mendalami lebih lanjut motif yang lebih kompleks dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan mantan anggota TNI Andreas Sianipar (44) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus berkembang dengan terungkapnya tujuh terduga pelaku yang terlibat dalam aksi kejam tersebut.
Polrestabes Medan berhasil menangkap empat tersangka, sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Polisi mendalami kemungkinan adanya penganiayaan lanjutan yang dilakukan oleh para pelaku selain di dua lokasi yang sudah diketahui.
Motif pembunuhan diduga terkait dengan sengketa sewa mobil, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan latar belakang kejadian ini.
Polrestabes Medan mengimbau agar tujuh pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri atau akan segera dicari dan ditangkap.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan anggota TNI aktif dan menunjukkan betapa seriusnya ancaman tindak kekerasan yang dapat menimpa siapa saja.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.