Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Narkoba Seret Dua Kepling di Medan Barat, Polisi Sita 3 Ons Sabu

Kasus Narkoba Seret Dua Kepling di Medan Barat, Polisi Sita 3 Ons Sabu

Dua orang kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat diduga nyambi menjadi bandar narkoba. Tak tanggung, barang bukti sabu seberat 3 ons berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari pengungkapan itu. Selain itu, beredar kabar jika keduanya juga mengedarkan pil ekstasi.

Menurut salah seorang kepling di Kelurahan Pulo Brayan Kota yang tak ingin namanya dicantumkan, pengungkapan itu dilakukan, Senin (9/3/2026) dini hari. Saat itu, kedua kepling berinisial F dan R usai nongkrong di salah satu kafe di wilayah Medan Barat. Keduanya disebut-sebut menunggu uang transferan yang diduga dari sindikatnya.

“Mereka lagi nongkrong. Kabarnya nunggu transferan lah, enggak tahu kita entah dari mana. Terus si R ini keluar beli rokok. Di situ lah si F ditangkap dan si R kabur,” ucapnya, Rabu (11/3/2026).

Dari pengungkapan itu, sambung sumber, seberat 3 ons sabu berhasil diamankan petugas.

“Kabarnya mereka main ekstasi juga. Tapi mungkin nggak dapat barang buktinya. Hanya sabu saja yang ditemukan,” tuturnya.

Hingga kini, R yang merupakan Kepling 19 belum diketahui keberadaannya. Sementara F, Kepling 13 telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan dengan barang bukti.

Baca juga : Dugaan Kecurangan Pemilihan Kepling Kwala Bekala, Camat Medan Johor Turun Tangan

Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap ketika dikonfirmasi terkait dua anak buahnya yang diduga terlibat narkoba, membenarkannya.

“Benar, yang satu inisial F sampai tadi malam masih di Polrestabes Medan. Kalau si R sampai sekarang kita belum tahu berada di mana,” katanya.

Dilanjutkan Rivai, pasca terbongkarnya hal ini, pihaknya telah memberhentikan sementara F. Sementara R dilakukan pemanggilan secara resmi.

“Kalau F sudah kita berhentikan sementara. Saat ini proses pemberhentian selamanya. Kalau R masih kita lakukan pemanggilan dulu karena sudah beberapa hari tidak masuk,” tuturnya.

Terkait barang bukti, Rivai tak bisa menyimpulkan jumlahnya. Namun dari foto yang ia peroleh, F ditangkap beserta tiga plastik klip berisi sabu.

“Kalau dari foto Bhabinkamtibmas yang saya lihat, ada barang bukti tiga plastik. Nggak tahu saya beratnya berapa,” ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, belum bersedia memberi keterangan terkait penangkapan itu.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan