Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Mobil MBG Terobos Sekolah di Cilincing, Polisi Ungkap Kronologinya

Kasus Mobil MBG Terobos Sekolah di Cilincing, Polisi Ungkap Kronologinya

Polisi menetapkan AI, sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai tersangka setelah kendaraannya menerobos pagar SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, dan menabrak guru serta siswa yang tengah beraktivitas di lapangan sekolah.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian menyebut insiden tersebut terjadi karena kesalahan pengemudi saat mengoperasikan pedal kendaraan. AI diduga salah menginjak pedal gas ketika seharusnya melakukan pengereman.

“Pada saat hendak berhenti, yang bersangkutan justru menginjak gas, bukan rem,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (12/12/2025).

Kesalahan tersebut membuat pengemudi panik dan kehilangan kendali. Dalam kondisi tersebut, AI mengarahkan kendaraan ke sisi kiri jalan untuk menghindari kerumunan warga, namun justru masuk ke area sekolah. “Karena panik, pengemudi berusaha menghindari orang-orang di depan dengan membelokkan kendaraan ke kiri,” kata Ongkoseno.

Akibatnya, mobil menabrak pagar sekolah dan mengenai sejumlah guru serta murid yang sedang mengikuti kegiatan literasi. Total sebanyak 22 orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Polisi juga mengungkap kecepatan kendaraan saat kejadian. Berdasarkan hasil analisis Traffic Accident Analysis (TAA), mobil melaju sekitar 19,7 kilometer per jam hingga berhenti di titik tabrakan.

Baca juga : Mobil MBG Seruduk Kerumunan Siswa SDN: 20 Jadi Korban

“Ada upaya pengereman. Di lokasi ditemukan jejak rem,” kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Sukmo Prakoso.

Selain faktor kepanikan, penyidik menemukan kondisi kelelahan pada tersangka. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan AI baru beristirahat sekitar pukul 04.00 WIB dan mulai mengemudi pada pukul 05.30 WIB.

“Waktu istirahat tersangka sangat minim, sehingga kondisi fisiknya dinilai tidak ideal saat mengemudi,” ucap Erick.

Meski demikian, hasil tes urine dan alkohol menunjukkan AI negatif dari pengaruh zat terlarang maupun minuman keras.

Polisi juga memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan teknis bersama Dinas Perhubungan menunjukkan sistem pengereman berfungsi dengan baik dan tidak ditemukan kerusakan pada kendaraan.

Dengan temuan tersebut, polisi menyimpulkan faktor kelalaian pengemudi akibat kelelahan menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut. AI kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan