Kasus Kerangka di Pohon Aren Sergai Masuki Babak Baru, Polisi Ungkap Temuan Penting
Penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (9/9/2025) memasuki babak baru.
Polres Serdang Bedagai resmi mengungkap identitas tulang belulang tersebut setelah mendapatkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon R. Sitepu menjelaskan, hasil uji DNA menunjukkan kecocokan sebesar 99,99% dengan DNA milik Amrita Hamid. Dengan demikian, kerangka tersebut dipastikan bernama Muhammad Yuda Prawira, 23. Yuda merupakan putra dari Amrita yang dilaporkan hilang sekitar dua tahun lalu.
Menurut AKBP Jhon R. Sitepu, pemeriksaan DNA dilakukan terhadap tulang paha, tulang iga, dan gigi korban. “Pemeriksaan ini berdasarkan scientific crime investigation, dengan kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada identifikasi korban. Pihaknya akan mendalami setiap informasi tambahan. “Bila ada keterangan baru, saksi tambahan, atau alat bukti lainnya, tentu akan kami telusuri lebih lanjut. Kami tidak ingin menyampaikan lebih dari fakta yang ada,” tegasnya.
Dalam proses pengungkapan identitas, polisi telah memeriksa 17 saksi, termasuk keluarga korban dan warga sekitar.
Baca juga : Misteri Terkuak: Kerangka Manusia di RSUD Cut Nyak Dhien Diduga Anggota Polri Korban Tsunami 2004
Senada dengan Kapolres, Kompol Rafles Tampubolon selaku Kaur Bioser Subbid Kimia Biologi Labfor Polda Sumut menyampaikan bahwa identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan TKP, uji laboratoris kriminalistik, dan pemeriksaan DNA berstandar ISO 17025 yang telah tersertifikasi lembaga akreditasi nasional.
Dari sisi medis, Dokter Forensik RS Bhayangkara Tebing Tinggi, Iptu Edgar R. Saragih, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada kerangka tersebut.
“Berdasarkan tulang yang diperiksa, tidak dapat disimpulkan adanya tanda kekerasan. Jika masih ada jaringan lunak atau otot, kemungkinan penyebab kematian bisa lebih jelas,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa kerangka ditemukan dalam keadaan utuh, namun tanpa organ tubuh. “Hanya tulang belulang yang tersisa dan kondisinya utuh,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu B. Situngkir, mengungkapkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar pohon aren, yakni pakaian lengkap, celana dalam, gelang besar, handphone Nokia hitam, dan mancis.
“Berdasarkan keterangan saksi, barang-barang tersebut milik Muhammad Yuda Prawira dan ditemukan di dalam batang pohon aren,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kerangka manusia itu ditemukan oleh Rian dan Aldi ketika keduanya hendak memanen buah kelapa sawit. Lokasi penemuan hanya sekitar 30 meter dari kediaman korban.






