Kasus Ganja di Sekolah, DPRD Deli Serdang Desak Polisi dan BNN Lakukan Penyelidikan Serius
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang mendesak Polresta Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang untuk segera menyelidiki kasus lima siswa SMA Jaya Krama Beringin yang diduga mengisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah.
Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban, SH, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama jika terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kita meminta Polresta dan BNN Deli Serdang menindaklanjuti dugaan pelajar di SMA tersebut yang mengedarkan dan memakai ganja di sekolah. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Jumat (7/11/2025).
Indra menambahkan, sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan karakter, bukan tempat peredaran narkoba.
Baca Juga : Edarkan dan Konsumsi Ganja, Lima Siswa SMA Jaya Krama Dapat Sanksi Peringatan Tertulis
Ia mengingatkan agar kasus ini ditangani secara serius agar tidak ada pembiaran.
“Kalau narkoba sudah masuk ke sekolah, mau jadi apa anak bangsa ini? Ini harus segera ditangani agar tidak terulang,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, lima siswa SMA Jaya Krama Beringin diduga kedapatan mengisap dan menjual ganja di sekolah.
Ironisnya, pihak sekolah hanya memberikan surat peringatan dan imbauan, tanpa proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat dan pemerhati pendidikan di Deli Serdang.
Mereka menilai lemahnya penegakan disiplin dan pengawasan sekolah dapat membuka celah bagi maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
DPRD Deli Serdang berharap aparat penegak hukum dan pihak sekolah segera berkoordinasi secara transparan dan profesional untuk menyelesaikan kasus ini sesuai ketentuan hukum, demi mencegah kasus serupa di masa depan.






