Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasus Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Yayasan Jaya Krama, Disdik Deli Serdang Tunda Pemeriksaan

Kasus Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Yayasan Jaya Krama, Disdik Deli Serdang Tunda Pemeriksaan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menunda pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru sertifikasi di Yayasan Jaya Krama Beringin.

Penundaan ini disebut akibat padatnya kegiatan dan pekerjaan yang tengah ditangani dinas tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi pada Senin (17/11/2025) membenarkan pemeriksaan belum dapat dilakukan.

Baca Juga : Dugaan Pungli di YP Hajjah Kasih Beringin, Guru Sertifikasi Diminta Setor Rp300 Ribu Tiap Bulan

“Minggu ini baru akan kita lakukan pemeriksaan terhadap kasus pungli guru sertifikasi oleh Yayasan Jaya Krama tersebut,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga.

Samsuar yang juga menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD Disdik Deli Serdang menyebut pihaknya tengah disibukkan berbagai agenda, sehingga pemeriksaan baru dapat dijadwalkan pekan ini.

“Pasti kita periksa kasus pungli sertifikasi itu,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah guru sertifikasi di yayasan tersebut dipungut biaya rutin setiap bulan.

Baca Juga : Kasus Dugaan Pungli Sertifikasi Guru di YP Hajja Kasih Beringin Tengah Diselidiki

Guru kategori inpassing atau non-ASN yang telah disetarakan golongan dan jabatannya dengan PNS diwajibkan membayar Rp300 ribu per bulan.

Sedangkan bagi guru non-inpassing dikenakan pungutan sebesar Rp250 ribu per bulan.

Beberapa guru yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan pungutan tersebut.

Namun mereka terpaksa mengikutinya agar tetap dapat mengajar di lingkungan yayasan.

Yayasan Hajjah Kasih Perguruan Jaya Krama Beringin diketahui menaungi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMP, SMA, hingga SMK.

Sementara itu, Ketua Yayasan Hajjah Kasih, Danu Suprayitno belum memberikan respons. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan singkat belum ditanggapi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan