Kasus Dugaan Penganiayaan di Kebun Sarang Giting, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan para Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting.
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Pandu Winata mengatakan, perkembangan kasus dugaan penganiayaan ini tetap berjalan dan masih dalam proses penyelidikan.
“Kami tetap memproses laporan ini. Untuk saat ini, perkembangan laporan dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Untuk diketahui, Edi Saputra, 51 tahun, warga Kampung Lalang, Dusun V, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), secara resmi melaporkan Satuan Pengamanan (Satpam) atau centeng PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting atas nama Heru dkk ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami korban tersebut tertuang pada Nomor: STTLP/38/II/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Baca juga : Warga Sergai Adukan Satpam PTPN IV ke Polisi Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan
Menurut Edi, penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya terjadi di dalam mobil Ranger milik Kebun Sarang Giting saat dirinya akan dibawa ke Rumah Sakit Buah Hati Dolok Masihul dan Rumah Sakit Sri Pamela Kota Tebing Tinggi, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Saya dibawa ke Rumah Sakit Buah Hati Dolok Masihul. Sebelumnya saya sudah luka parah dan berdarah karena dianiaya oleh oknum BKO TNI Kebun Sarang Giting berinisial B. Jadi dalam perjalanan itu, saya disiksa dan dipukuli lagi oleh sopirnya memakai botol Aqua berisi air ke bagian luka yang berdarah, darah makin banyak mengucur. Kaki kiri dan kanan saya ditendang lagi dan saya diancam akan disuntik mati serta dibuang ke sungai sebelum Kota Dolok Masihul. Yang saya tahu, namanya satpam itu Heru,” ungkapnya.
Tidak hanya sampai di situ, peristiwa mengerikan hingga membuat trauma itu kembali dialaminya saat mobil yang membawanya berhenti di jembatan sungai yang berada di Dolok Masihul.
“Mobil sempat berhenti di jembatan sungai itu, mau membuang saya ke sungai, kemudian tidak jadi karena ada orang memancing. Jadi saya di situ trauma sekali, yang ada dalam bayangan saya anak istri saya kalau saya mati,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Edi Saputra warga Dusun V Kampung Lalang, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku dianiaya oleh BKO PTPN IV Regional I Kebun Sarang Giting dari oknum TNI berdinas di kesatuan Brigif Rimba Raya berpangkat kopral berinisial B di depan masyarakat, tepatnya di pinggir jalan Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga : Misteri Kematian Warga di Sergai, Tewas Saat Diamankan Satpam Kebun
Penganiayaan yang dilakukan oknum TNI tersebut dilakukan karena korban dituduh melakukan pencurian karet sebanyak sekitar 20 kg milik PTPN IV Kebun Sarang Giting.
Akibat penganiayaan tersebut, kondisi Edi Saputra Nasution selaku korban sangat memprihatinkan hingga harus terbaring di rumah karena mengalami luka di bagian hidung sebelah kiri. Ia juga sulit bernapas, gigi copot empat dan sulit makan sehingga harus mengonsumsi bubur, mata sebelah kiri kabur, pelipis mata luka sekitar 3 cm, serta kepala bagian belakang bengkak sering berdenyut. Selain menganiaya, oknum TNI tersebut juga sempat memperlihatkan senjata api jenis FN dan mengokangnya di depan korban.
Menurut Edi Saputra Nasution, kronologi peristiwa itu berawal saat dirinya dan temannya membawa karet sekitar 20 kg diduga milik PTPN IV Kebun Sarang Giting menggunakan sepeda motor jenis Revo Fit nopol BK 2004 ABQ miliknya, lalu dikejar oleh oknum TNI berinisial B menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX. Kemudian setelah berdekatan, oknum TNI tersebut menendang sepeda motornya hingga terjatuh di pinggir jalan, tepatnya di Desa Kota Tengah.
“Saya ini ojek, mengantarkan getah atau karet milik orang ke agen getah. Saya berpapasan dengan BKO inisial B, kemudian BKO itu berbalik arah mengejar kami, meneriaki kami maling sepeda motor. Karena saya panik, saya tancap gas, kemudian karet yang dibawa teman saya itu dibuang. Jadi tinggal kami berdua boncengan, kami dikejar sambil diteriaki maling. Kami dikejar sampai ke Desa Kota Tengah, di situ keadaan ramai, saya memperlambat sepeda motor saya,” ungkapnya, Sabtu (31/1/2026) lalu.






