Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kasus Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batu Bara, Penetapan Tersangka Tunggu Audit PKKN

Kasus Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batu Bara, Penetapan Tersangka Tunggu Audit PKKN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terkait dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT), Dinkes Batu Bara Tahun 2022.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Batu Bara, Diky Octavia menjawab wartawan, Rabu (23/4/2025).

Baca juga : Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Software dan Tangki Septic Ditetapkan Kejari Batu Bara

Dikatakan Diky, hasil audit PKKN nantinya bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) Dinkes Batu Bara tahun 2022 dengan nilai pagu Rp5 miliar lebih.

“Setelah terbitnya hasil PKKN kita akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Diky Octavia.

Baca juga : Kejari Batubara Dikabarkan Tetapkan Ilyas Sitorus sebagai Tersangka Korupsi

Sementara itu, dikonfirmasi lewat seluler, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Batu Bara dr. Deni Syahputra mengaku saat itu dirinya bertindak selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Sebelumnya Kejari Batu Bara telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batu Bara pada 20 Maret lalu.

Baca juga : Terlibat Korupsi Rp1,8 M, Eks Kadisdik Batu Bara Resmi Ditahan Kejari

Saat itu Kasi Intel Kejari Batu Bara Oppon Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru untuk penetapan tersangkanya.

Penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di tingkat daerah, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan