Kapolsek Patumbak Klarifikasi Isu Judi Dadu, Polisi Langsung Gerebek Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat Polsek Patumbak melakukan penggerebekan di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Senin (15/12/2025).
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya tudingan bahwa lokasi tersebut dijadikan arena perjudian dadu. Namun, saat digerebek, lokasi itu dalam keadaan kosong.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, menerangkan bahwa pihaknya menegaskan tudingan yang beredar tidak benar.
Pasalnya, tudingan tersebut bernarasi bahwa pihaknya mendukung aktivitas perjudian di lokasi itu.
Baca Juga : Aktivitas Judi Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Secanggang Langkat, Polisi Bungkam
“Kami tegaskan bahwa tuduhan tentang Kapolsek Patumbak yang diduga membekingi serta mendukung perjudian dadu putar itu sama sekali tidak benar,” ucap Daulat Simamora.
Ia menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan, pihaknya sama sekali tidak menemukan aktivitas perjudian.
Di lokasi, petugas hanya mendapati beberapa warga yang sedang minum kopi di salah satu warung.
“Kami tidak menemukan aktivitas ilegal di sana,” tuturnya.
Masih kata perwira berpangkat satu melati emas itu, pihaknya menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas perjudian.
Baca Juga : Urai Kemacetan, Dishub Deli Serdang Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Diponegoro
Ia pun meminta masyarakat untuk segera menginformasikan apabila menemukan praktik judi di wilayah hukum Polsek Patumbak.
“Kalau ada masyarakat yang menginformasikan, akan kami tindak. Dalam bentuk apa pun perjudiannya akan kami tindak,” ujarnya.
Untuk diketahui, tudingan tersebut dilontarkan melalui kolom komentar media sosial Kapolri, @listyosigitprabowo.
Dari pantauan wartawan, salah satu akun bernama @judi.inews menuliskan komentar tersebut.
Bahkan, akun resmi Polrestabes Medan turut memberikan tanggapan di kolom komentar.
“Tolong, Pak, judi dadu di Patumbak dibekingi wartawan dan didukung Kapolsek Patumbak Daulat Simamora,” tulis akun tersebut.






