Kapolrestabes Medan Bentuk Tim Anti Premanisme, 320 Personel Gabungan Dilibatkan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memimpin pembentukan tim khusus untuk memberantas premanisme di Kota Medan.
Tim ini melibatkan sekitar 320 personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek jajaran, Sat Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025 dan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Baca juga : Pengamat Sosial Aksi Premanisme Mencerminkan Wajah Kekuasaan Negara
Dalam apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 8 Februari 2025, Kapolrestabes Medan menekankan bahwa aksi tawuran, kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), dan premanisme masih menjadi tantangan yang harus diatasi.
Ia menyatakan bahwa pemolisian harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan berbagai fungsi kepolisian, seperti Binmas, Sabhara, dan Intelkam, untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan tersebut. Patroli preventif yang dilakukan bersama Sat Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat
Polrestabes Medan juga telah melakukan patroli skala besar untuk memberantas premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kegiatan patroli ini mengantisipasi premanisme dan geng motor serta jalur padat lalu lintas. Patroli gabungan ini melibatkan personel Brimob Polda Sumut, Dit Lantas Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, dan personel Kodim 0201/BS. Kegiatan patroli ini juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memonitor kegiatan warga yang sedang berlangsung .
Dengan langkah-langkah ini, Polrestabes Medan berkomitmen untuk menciptakan Kota Medan yang bebas dari premanisme dan kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan membentuk tim khusus anti premanisme, Sabtu (10/5/2025).
Pembentukan ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Mendagri. “Kita bentuk tim yang berisi 320 orang, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan,” ujar Gidion, Minggu (11/5/2025).
Tim gabungan ini akan ditugaskan secara intensif untuk memburu para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat di Kota Medan. Aksi-aksi semacam itu dinilai semakin marak dan berdampak langsung pada aktivitas sosial serta ekonomi warga.
“Saat ini masyarakat merasa resah karena ada kelompok-kelompok tertentu yang mengganggu aktivitas perekonomian, bahkan investasi, dengan cara-cara yang menonjolkan arogansi, kekerasan, dan kesewenang-wenangan demi keuntungan pribadi,” ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang sempat viral, seperti kejadian di kawasan Medan Denai, di mana seseorang memaksa meminta top up voucher sambil mengancam menggunakan tongkat kayu.
Kasus lainnya terjadi di Bandar Selamat dan Sunggal, di mana pelaku meminta tarif parkir melebihi ketentuan sambil mengintimidasi dengan senjata tajam.
“Bahkan ada yang berpura-pura mengatur lalu lintas, tapi justru menghambat kendaraan dengan dalih meminta uang,” katanya.
Tim gabungan ini nantinya akan melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan aksi premanisme. Patroli akan difokuskan pada ruang-ruang publik yang kerap dijadikan sasaran pemalakan atau intimidasi oleh pelaku premanisme.






