Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kapolda Sumut Perintahkan Operasi Besar-Besaran Soal LPG 3 Kg, Dirkrimsus dan Seluruh Kapolres Dikerahkan

Kapolda Sumut Perintahkan Operasi Besar-Besaran Soal LPG 3 Kg, Dirkrimsus dan Seluruh Kapolres Dikerahkan

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto secara khusus memerintakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan seluruh Kapolres melakukan operasi terkait penyelewengan LPG 3 Kg.

Dibaca Juga : RSUD Hadrianus Sinaga Resmikan Layanan Poliklinik Mata, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

“Terkait dengan gas yang diselewengkan, saya perintahkan Dirkrimsus dan para Kapolres untuk menindak para pelaku-pelaku yang merugikan kekayaan negara,” ujarnya, pada Kamis (6/2/25) di Polda Sumut. Kapolda Sumut juga tidak menjelaskan kapan operasi dilakukan, namun ditegaskannya penyelewengan LPG 3 Kg pasti menyakiti masyarakat dan merugikan negara.

Ia juga meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan kepolisi jika ada menemukan penyelewengan. “Bila ditemukan tempat-tempat pengoplosan silakan dilaporkan ke pihak kepolisian, pasti kita tindak,” tegasnya. Irjen Whisnu berjanji akan mempublikasikan apabila tindakan penyelewengan LPG 3 Kg ditemukan di tengah masyarakat. “Nanti akan kita sampaikan apabila kita menemukan dan kita ungkap pelaku-pelakunya,” ujarnya mengakhiri.

Dibaca Juga : Prabowo Subianto Siap Bahas Isu Global dengan Presiden Turki dalam Pertemuan Mendatang

Sejumlah laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa LPG 3 kg sulit ditemukan di pasaran, sementara di beberapa tempat justru dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari ketentuan pemerintah. Kondisi ini memicu keresahan dan meningkatkan beban ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Polda Sumut akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memastikan operasi ini berjalan sangat efektif. “Kami akan menindak tegas para pelaku yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari subsidi negara. Masyarakat juga sangat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan,” tambah Kapolda.

Dibaca Juga : Penghematan Biaya Operasional, 6 Mobil Dinas KPU Simalungun Diserahkan ke Provinsi

Dengan adanya operasi ini, diharapkan semua distribusi LPG 3 kg kembali normal dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang berhak. Polda Sumut memastikan bahwa penindakan terhadap pelaku pelanggaran akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan