Kapal Pukat di Tanjungbalai Ketahuan Angkut Ribuan Vape, Polda Sumut Bertindak
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap penyelundupan ribuan vape liquid yang tergolong sebagai obat keras. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah perairan Kota Tanjungbalai, baru-baru ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya menyita satu unit kapal pukat harimau dan dua unit sampan yang digunakan untuk mengangkut barang terlarang tersebut.
Tiga pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial IS, AD, dan AM, beserta barang bukti sebanyak 3.393 buah vape liquid siap edar.
Baca juga : Tangkap Kapal Pukat di Tanjungbalai, Petugas Temukan 30 Kg Sabu
“Baru-baru ini kita mengungkap kasus penyelundupan vape liquid yang mengandung obat keras, dengan dampak yang cukup serius bagi penggunanya,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, pada Selasa (24/6/2025).
Ia menjelaskan, kapal pukat yang digunakan dalam aksi penyelundupan ini berasal dari Indonesia dan beroperasi di wilayah perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Kapten kapal berinisial IS merupakan warga negara Indonesia, begitu juga dua pelaku lainnya,” ucap Calvijn.
Baca juga : Dua Kapal Asing Ditangkap di Laut Indonesia, ABK WNI Terlibat Pencurian Ikan
Lebih lanjut dijelaskan, IS berperan sebagai kapten kapal, sementara AD dan AM bertugas menerima kiriman vape liquid ilegal dari perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.
“Tersangka AD dan AM berperan sebagai penerima barang yang diselundupkan dari perairan Malaysia,” tuturnya.






