Kanwil Kemenag Sumut Ingin KUA Dimanfaatkan Masyarakat
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Kepala Kanwil Kemenag Sumut menekankan bahwa KUA harus menjadi pusat informasi keagamaan yang memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat.
Salah satu program unggulan Kementerian Agama adalah Revitalisasi KUA, yang bertujuan menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang profesional dan terpercaya. Kepala Kanwil Kemenag Sumut menegaskan bahwa KUA harus memiliki orientasi pelayanan yang jelas dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, juga mendorong KUA untuk berperan sebagai pusat konsultasi keluarga. KUA diharapkan tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga memberikan bimbingan dan konsultasi kepada calon pengantin, pasangan suami istri, dan masyarakat umum mengenai masalah keluarga.
Upaya ini sejalan dengan program Revitalisasi KUA yang bertujuan meningkatkan peran KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang lebih luas dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan demikian, KUA dapat menjadi lembaga yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan beragama dan sosial.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) ingin seluruh masyarakat memanfaatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) secara maksimal karena KUA bukan hanya sebagai tempat pencatatan nikah.
“KUA juga berperan penting dalam edukasi dan pendampingan keagamaan,” kata Ketua Tim Humas, Komunikasi, Publik, Data, dan Informasi (HKP Datin) Kanwil Kemenag Sumut, Mulia Banurea melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025).
KUA memiliki berbagai layanan, termasuk pendaftaran dan pencatatan perkawinan, penerbitan surat rekomendasi perkawinan, serta pencatatan laporan nikah di luar negeri.
Selain itu, KUA juga bertanggung jawab atas penerbitan surat keterangan status pernikahan serta perbaikan data perkawinan.
Menurut Mulia, ini menjadi bagian dari optimalisasi publikasi tugas, fungsi, dan program kerja Kemenag wilayah Sumut.
Baca juga : Bupati Langkat Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut, Optimis Raih WTP
“Kita harus memastikan bahwa layanan keagamaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat,” ujarnya.
Dengan upaya revitalisasi dan peningkatan layanan, Kanwil Kemenag Sumut berharap KUA dapat semakin dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pusat layanan keagamaan yang profesional dan terpercaya. Melalui peran aktif dalam memberikan bimbingan serta pelayanan yang berkualitas, KUA diharapkan mampu mendukung kehidupan beragama yang harmonis dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.






