Kalapas Tanjung Balai Fokus Jalankan Program Zona Zero Halinar
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Refin Tua Simanullang, memastikan komitmennya menjalankan kegiatan Zona Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) kepada seluruh warga binaan.
“Zona Zero Halinar bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten. Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas,” kata Refin, Senin (12/1/2026).
Baca juga : BNNK Simalungun Kucurkan Rp1,3 Miliar di 2025, Perkuat Program P4GN
Menurutnya kegiatan Zona Zero Halinar menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk praktik terlarang.
“Pentingnya kepatuhan terhadap aturan, serta tata tertib selama menjalani pembinaan di dalam lapas,” ucapnya.
Baca juga : Pembangunan Pematangsiantar Berbasis Data Valid, Pemko Pastikan Program Tepat Sasaran
Refin Tua Simanullang menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Zona Zero Halinar tidak hanya bergantung pada petugas pemasyarakatan, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga binaan.
Ia berharap melalui komitmen bersama ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas.






