Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Antisipasi Gangguan Keamanan, Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Razia Dadakan

Antisipasi Gangguan Keamanan, Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Razia Dadakan

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, secara tegas membantah pemberitaan di salahsatu media online yang menyebutkan adanya aktivitas penipuan online (lodes), penggunaan handphone ilegal, dan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.  

Sebagai bentuk respon cepat dan transparansi, Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memimpin langsung razia mendadak.

Razia yang dimulai dengan apel petugas dan arahan dari Kalapas sendiri, menekankan pentingnya menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok.

Penggeledahan menyeluruh dilakukan di kamar hunian warga binaan, diikuti dengan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba.

Proses penggeledahan dilakukan secara humanis namun tegas, memastikan hak-hak warga binaan tetap terjaga.

Hasilnya, tidak ditemukan satupun barang terlarang seperti handphone atau narkoba di dalam kamar yang diperiksa.  Tes urine seluruh warga binaan juga menunjukkan hasil negatif.

Baca juga : Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Harkitnas ke-117

Tuduhan mengenai adanya “bos engkol” yang terlibat kegiatan ilegal di dalam Lapas pun dibantah keras oleh pihak Lapas setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kalapas Soetopo Berutu menegaskan komitmen Lapas Labuhan Ruku untuk selalu terbuka dan responsif terhadap informasi dari masyarakat dan media.  Namun, ia menekankan pentingnya verifikasi kebenaran informasi sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan.

Lapas Labuhan Ruku berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lembaga, sesuai arahan Kepala kantor wilayah Ditjepas Sumut Yudi Suseno BcIP SPd MSi.

Melalui razia mendadak dan transparansi ini, Lapas Labuhan Ruku membuktikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, serta konsisten menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi, khususnya di era media sosial yang begitu cepat berkembang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan