Kakek di Asahan Diduga Rudapaksa Cucunya yang Berusia 8 Tahun
Bocah berusia 8 tahun kelas 1 SD diduga menjadi korban rudapaksa oleh kakek kandungnya sendiri di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Informasi diperoleh Mistar, BN, inisial samaran bocah perempuan malang itu merupakan anak piatu karena ibu kandungnya telah meninggal dunia sejak ia usia 2 tahun dan saat ini tinggal bersama ayahnya.
Karena kesibukan sang ayah yang bekerja di luar daerah membuat BN dititip kepada adik dari ayahnya yang belum memiliki anak. Rumah orang tua angkat korban diketahui berada di depan rumah kakeknya sendiri.
Namun, bukannya jadi sosok keluarga yang melindungi, sang kakek yang diketahui berusia 70 tahun malah memberikan trauma dan kekerasan seksual terhadap cucunya sendiri saat korban sering diminta datang ke rumah sang kakek.
Baca juga : Mahasiswa Sibolga Beraksi Demo PN Sibolga, Tuntut Keadilan untuk Korban Pelecehan Seksual
“Anaknya sendiri sudah mengaku itu dilakukan sama kakeknya. Pertengahan bulan puasa itu. Sudah bikin laporan juga ini ayahnya ke Polres Asahan,” kata Fitri salah seorang keluarga kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Terpisah Polres Asahan melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Jepry Gultom membenarkan perihal laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dengan nomor laporan STTLP/B/219/III//2025//SPKT/Polres Asahan/ Polda Sumatera Utara tanggal 21 Maret 2025.
“Ya sudah kita terima laporannya dan sedang diproses,” ucap Ipda Jepry.






