Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur di Pasar 10 Tembung, Deli Serdang

Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur di Pasar 10 Tembung, Deli Serdang

Seorang Kakek Kakek di Gebuki warga Pasar 10 Tembung Gang Istirahat dekat kuburan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang karena menculik seorang bocah perempuan kelas V Sekolah Dasar.

Warga yang geram menghajar pelaku hingga babak belur. Jum’at, 5/9/2025.

Informasi dihimpun, pelaku diduga sudah melakukan pencabulan pada korban bocah kelas V SD warga Desa Bandar Kllipa Kecamatan Percut Sei tuan.

”Kakek itu biasa kerjaannya nyari botot, menculik anak perempuan masih bocah SD, ketangkep karena dari semalam dicariin dan ada rekaman CCTV dapat keluarga korban lalu dilacak ketemu. Kakek itu yang bawa,” ucap Lubis, warga setempat.

Warga sangat geram dengan pelaku yang tega menculik serag mencabuli korban, pihak Desa setempat bersama Polisi membawa pelaku ke Kantor Polsek Medan Tembung guna proses lanjut.

Baca Juga : Longsor di Tambang Batu Asahan, 3 Penambang Tewas

Sebelumnya, korban bocah perempuan kelas V SD warga Pasar 7 Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang itu tak pulang kerumah usai sekolah.

Hingga keluarganya mencari. Setelah melakukan pelacakan melalui CCTV warga tampak korban dibawa seorang kakek kakek bersepeda pencari botot.

Setelah ditelusuri jalan jalan yang dilalui, akhirnya korban ditemukan bersama pelaku yang menculiknya.

Adapun motif dari pelaku menurut warga yang sempat mengintrogasi pelaku ia mau mencabuli korban dengan bujuk rayu hingga korban ikut.

Kasi Humas Polsek Tembung, Aiptu Bernard Siagian, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.

Akibat amukan massa, pelaku harus dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dipukuli massa jadi ke Rumah Sakit Pringadi,” jelas Bernard.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kakek tersebut. Penanganan kasusnya pun dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

“Belum tahu saya (inisial tersangka), karena penyidiknya masih wawancara di Rumah Sakit Pringadi. Karena ini kasus pencabulan, Polsek tidak bisa menangani lagi, makanya dilimpahkan ke Polres,” terang Bernard.

Polisi mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan