KAI Ungkap Aturan Tiket Anak di Tengah Ramainya Penumpang Kereta Sumut Saat Libur Isra Mi’raj
Lonjakan penumpang kereta api di Sumatera Utara mencapai puncaknya pada hari terakhir libur panjang Isra Mi’raj, Minggu (18/1/2026). Hingga siang hari, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mencatat sebanyak 7.296 penumpang telah diberangkatkan.
Di tengah tingginya mobilitas keluarga, KAI kembali mengingatkan aturan penting mengenai ketentuan tiket bagi penumpang anak-anak.
Plt. Manager Humas Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menekankan bahwa pemahaman aturan kategori penumpang sangat krusial demi kenyamanan perjalanan, terutama pada KA jarak jauh seperti KA Putri Deli dan KA Sribilah Utama.
“Penumpang kategori infant (bayi di bawah usia 3 tahun) tidak dikenakan biaya tiket atau gratis, namun dengan syarat wajib dipangku oleh pendamping dewasa. Perlu diingat, satu orang dewasa hanya boleh membawa satu infant gratis,” kata Anwar, Minggu (18/1/2026).
Bagi orang tua yang membawa anak kecil, ada beberapa poin utama yang harus diperhatikan agar tidak terkendala saat proses boarding. Pertama, jika satu orang dewasa membawa lebih dari satu anak di bawah 3 tahun, maka anak kedua dan seterusnya wajib membeli tiket dengan tarif dewasa.
Baca juga : Libur Isra Mikraj, KAI Angkut 14 Ribu Penumpang
Kedua, meski gratis, tiket infant tetap harus didaftarkan saat pemesanan dengan menginput NIK dari Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA). Pendaftaran dilakukan satu paket dengan tiket dewasa.
Ketiga, tiket infant gratis tidak mendapatkan kursi sendiri. Jika orang tua ingin anak di bawah 3 tahun duduk di kursi sendiri, maka harus membeli tiket dengan tarif penuh atau tarif dewasa.
Bagi anak yang telah menginjak usia 3 tahun ke atas, sistem KAI secara otomatis mengategorikannya sebagai penumpang dewasa. Anak dalam kategori usia ini wajib memiliki tiket sendiri, mendapatkan nomor kursi, dan tidak diperbolehkan dipangku selama perjalanan.
“Ketentuan ini berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan data usia anak sesuai dengan dokumen identitas asli agar proses masuk ke peron berjalan lancar,” ucap Anwar.
Selama periode libur 15 hingga 18 Januari 2026, total sebanyak 30.970 penumpang telah menggunakan jasa kereta api di Sumatera Utara. Angka ini meningkat 7 persen dibandingkan pekan sebelumnya. KAI memastikan operasional tetap berjalan lancar meski volume penumpang terus bergerak naik hingga keberangkatan kereta terakhir tengah malam nanti.







I will right away grab your rss as I can’t in finding your email subscription link or newsletter service. Do you’ve any? Kindly let me know so that I may subscribe. Thanks.