Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kadisdik Sumut, Harris Lubis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyimpangan DAK Rp 170 Miliar

Kadisdik Sumut, Harris Lubis Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyimpangan DAK Rp 170 Miliar

(Kadisdik Sumut) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Harris Lubis, dikabarkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 170 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumut namun diduga dikorupsi oleh oknum tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan.

Selain Harris Lubis, KPK juga memeriksa seorang bendahara di bidang SMK berinisial A. Menurut informasi, bendahara tersebut telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Medan Tersandung Kasus PPPK

Pemanggilan Kadisdik Rahasia oleh KPK

Penangkapan dan pemeriksaan oleh KPK dilaporkan dilakukan secara tertutup untuk menghindari kebocoran informasi. Informasi menyebutkan bahwa pemeriksaan Harris Lubis dilakukan pada Rabu, 27 November 2024, di Jakarta, setelah sebelumnya KPK menangkap seorang rekanan berinisial TSR di Medan.

Namun, hingga saat ini, Harris Lubis belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Ketika dikonfirmasi, nomor teleponnya dilaporkan tidak aktif. Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, belum memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini.

Rekam Jejak Permasalahan Kadisdik di Dinas Pendidikan

Sejak menjabat sebagai Kadisdik Sumut, Harris Lubis kerap menghadapi berbagai persoalan. Sebelumnya, ia menjadi sorotan atas dugaan pemaksaan penjualan buku kepada SMA dan SMK di Sumut serta aksi penolakan terhadap Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

Dugaan korupsi DAK ini semakin menambah daftar panjang permasalahan di Dinas Pendidikan Sumut, yang kini menjadi fokus perhatian KPK. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

KPK terus menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, termasuk dalam pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada sektor pendidikan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan