Kadis Perkim Sumut Mundur dari Jabatan, BKD Ungkap Alasannya
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hasmirizal Lubis mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan surat pengunduran diri Hasmirizal telah diterima per 14 Oktober 2025.
“Kalau sesuai surat yang kami terima iya (benar mengundurkan diri). Alasan beliau (Hasmirizal Lubis) sesuai surat ingin fokus mengurus keluarga,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025) sore.
Baca juga : Sudah Digantikan Sekretaris, Kadis Perikanan Deli Serdang yang Mundur Masih Aktif di Kantor
Sutan mengatakan surat pengunduran yang diterima yakni terkait jabatannya sebagai Kadis Perkim Sumut.
“Ya yang kami terima surat pengunduran diri dari jabatannya ya. Cuman kan kalau ASN pensiunnya kan 58 (tahun),” katanya.
Ia pun menepis kabar mundurnya Hasmirizal karena sakit hati ditegur oleh Gubernur Sumut. Kabar ini diketahui beredar bersamaan dengan mundurnya Hasmirizal.
Baca juga : Mahasiswa Geruduk DPRD Sibolga Tolak Tunjangan Mewah DPR, Desak Kapolri-Kapolda Mundur
“Kalau itu tidak ada (karena ditegur Gubernur) di surat, di surat hanya karena beliau ingin fokus ke keluarga,” tuturnya.
Sutan pun mengatakan jabatan Hasmirizal saat ini dipegang kendalinya oleh Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut Muhammad Suib sebagai Pelaksana tugas (Plt).
“Untuk sementara penggantinya, Plt ya, pak Asisten Administrasi Umum, pak Suib,” ucapnya.






