Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kadis Ketapang Deli Serdang Resmi Mundur, Alasan Kesehatan dan Mendekati Pensiun Jadi Pertimbangan

Kadis Ketapang Deli Serdang Resmi Mundur, Alasan Kesehatan dan Mendekati Pensiun Jadi Pertimbangan

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Deli Serdang, Rahman Saleh Dongoran resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (9/3/2026). Pengunduran diri tersebut disebut berkaitan dengan kondisi kesehatan serta karena yang bersangkutan akan segera memasuki masa pensiun.

Dibaca Juga : Ramadan Fair Deli Serdang Resmi Dibuka, 35 UMKM Siap Ramaikan Pasar Ramadan Selama Sebulan

Rahman diketahui telah mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) selama kurang lebih 37 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat selama 23 bulan. Selanjutnya, pada tahun 1991 ia diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan kemudian meniti berbagai posisi di lingkungan pemerintahan daerah.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rahman juga pernah memimpin Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Ia kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan setelah mengikuti dan lulus dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pada masa kepemimpinan Bupati Deli Serdang saat itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia menyebutkan permohonan pengunduran diri telah diajukan sejak beberapa waktu lalu dan baru disetujui belakangan ini.

“Iya, yang bersangkutan mengundurkan diri. Permohonannya sebenarnya sudah lama diajukan karena proses administrasi. Persetujuannya baru keluar kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, Rahman Saleh saat dikonfirmasi juga membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut. Ia menyebutkan kondisi kesehatan menjadi alasan utama pengambilan keputusan tersebut. “Iya, saya mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” kata Rahman, Senin (9/3/2026).

Dibaca Juga : Heboh! Warga Tapsel Temukan Kerangka Manusia, Diduga Korban Banjir

Ia juga menyampaikan dirinya akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2026, setelah puluhan tahun mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Deli Serdang. Pengunduran diri Rahman menambah daftar pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang memilih mengundurkan diri dari jabatan dalam beberapa waktu terakhir.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan