Kades Panjang Talawi Diduga Dirikan Pagar Tembok hingga Lening Jalan
Pembangunan Preservasi Jalan Desa Panjang menuju Desa Petatal yang menggunakan anggaran APBN tahun 2025 sebesar Rp19.610.481.434 masih dalam tahap pengerjaan namun mulai terlihat upaya oknum tertentu yang mengambil keuntungan pribadi.
Salah satu contoh kegiatan yang mengambil keuntungan pribadi dengan kondisi jalan yang akan mulus setelah selesai terjadi di Dusun 3 Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
J Silalahi, tokoh masyarakat Desa Panjang mengungkapkan oknum Kades Panjang AD Manurung diduga telah membangun pagar tembok rumahnya hingga melewati parit jalan.
”Oknum Kepala Desa Gunung Rante telah membangun pagar rumahnya diduga melewati lening atau parit ruas jalan yang saat ini tengah dikerjakan di Dusun 3,” kata Silalahi, Kamis (26/3/2026).
Baca juga : Tanaman Jahe dan Jagung Warga Dairi Rusak, Diduga Ternak Milik Kades Jadi Penyebab
Ia bahkan menduga pembangunan pagar rumah tersebut tanpa dilengkapi dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Dinas PMPTSP Kabupaten Batu Bara.
Aktivis masyarakat ini menyesalkan sikap oknum Kades selaku pejabat publik yang justru membuat contoh tidak baik.
Terkait hal itu, Silalahi meminta Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Kadis PMPTSP dan Sat Pol PP Batu Bara agar menegur oknum Kades tersebut.
”Saya juga meminta pejabat terkait agar segera memerintahkan pembongkaran pagar tembok yang dibangun hingga diatas lening jalan,” ucapnya.
Apa yang dilakukan oknum Kades dengan mempertontonkan pembangunan pagar tembok yang menyalahi ketentuan dikhawatirkan Silalahi akan diikuti warga lainnya.






