Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kades Lolos PPPK, DPMN Simalungun Buka Suara Akan Ada Pergantian?

Kades Lolos PPPK, DPMN Simalungun Buka Suara Akan Ada Pergantian?

Kepala Desa (Kades) atau Pangulu Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Sri Iwan, dinyatakan lulus sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di Kabupaten Simalungun.

Dibaca Juga : Semester I 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Siantar Belum Capai Target: Ini Rinciannya

Informasi ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Sarimuda Purba, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

“Sampai hari ini beliau masih tercatat sebagai pangulu. Tapi ini tidak bisa dua-dua, harus satu (gaji) yang diambil,” ujar Sarimuda.

Dia mengakui, pihaknya belum memahami secara utuh mekanisme transisi jabatan untuk kades yang lulus PPPK.

“Kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) menang pangulu itu bukan hal baru, tinggal minta izin aja ke pemerintah daerah sebelum mengikuti kontestasi. Tapi kalau PPPK yang baru ini, kita belum tahu bagaimana aturan di kepegawaian terkait itu,” katanya lagi.

Upaya konfirmasi kepada Sri Iwan dilakukan melalui sambungan seluler sejak Kamis (10/7/2025) siang, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons.

Masyarakat pun menanti kejelasan status Sri Iwan agar tidak menimbulkan kebingungan dalam tata kelola pemerintahan nagori. Apalagi Sri Iwan mengikuti seleksi PPPK saat masih aktif menjabat sebagai pangulu.

“Kalau soal itu, mungkin saja sewaktu dulu dirinya sudah terdaftar di database,” kata Sarimuda.

Dibaca Juga : Tragedi di Gujarat Jembatan Tua Ambruk, 10 Tewas dan Kendaraan Terjun ke Sungai

Situasi ini menjadi sorotan, karena menyangkut potensi rangkap jabatan dan perlunya kejelasan regulasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi terkait.

Komentar
Bagikan:

7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan