Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kades Diperiksa Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Beri Dukungan Moral di Kejari Langkat

Kades Diperiksa Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Beri Dukungan Moral di Kejari Langkat

Puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat di Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat, Senin (10/11/2025)

Kedatangan warga ini untuk memberikan dukungan ke Kepala Desa (Kades) mereka, Syamsul Bahri, yang telah divonis dua tahun penjara terkait kasus penyerobotan lahan milik PT Sri Timur.

Bahkan, sejumlah warga berusaha menerobos masuk ke dalam Kantor Kejari Langkat. Namun, pihak keamanan berhasil menghadang masyarakat.

“Kami mau lihat Kades kami di dalam,” ujar salah seorang warga yang enggan memberi tahu namanya.

Sementara itu, Syamsul Bahri, telah berada di ruang Jaksa Kejari Langkat ditemani istrinya untuk memenuhi panggilan.

Baca Juga : Protes Vonis Ringan, LBH Medan Laporkan Hakim Kasus Pembunuhan Pelajar oleh Prajurit TNI

“Iya benar, Kades dan istrinya sudah masuk ke ruang jaksa,” ujar staf Kejari Langkat.

Belum diketahui apakah putusan Syamsul Bahri akan diumumkan hari ini atau tidak.

Di kesempatan berbeda, Kasi intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo menyatakan pihaknya masih memproses tanpa menjelaskan apakah akan ditahan atau tidak.

“Masih proses,” ujar Kasi intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo singkat melalui pesan WhatsApp.

Kades Sei Tualang telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Stabat terkait kasus penyerobotan lahan milik PT Sri Timur.

Mengenai putusan ini, Kades mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung. 

Warga berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, serta meminta agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keputusan yang jelas dari pihak berwenang.

Dukungan warga diharapkan menjadi semangat bagi sang kades untuk menghadapi proses hukum dengan tenang dan tetap fokus pada pelayanan masyarakat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan