Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kades di Dairi Dituduh Rusak Rumah Tangga Warga, Ini Responsnya

Kades di Dairi Dituduh Rusak Rumah Tangga Warga, Ini Responsnya

Dairi – Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi sorotan warga setelah dituduh merusak rumah tangga salah satu warganya. Dugaan ini mencuat setelah beredar kabar bahwa kades tersebut kerap menjalin komunikasi intens dengan istri dari seorang pria berinisial BS. Dugaan perselingkuhan ini memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah desa.

Kabar tersebut menyebar cepat di media sosial dan grup percakapan warga, membuat pihak keluarga melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang dan meminta klarifikasi. Menanggapi tudingan tersebut, sang kades pun buka suara dan menyampaikan responsnya kepada publik.

Baca juga : Ledakan Mobil di SPBU Binjai Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polisi Didesak Bertindak

Seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dituduh menjadi perusak rumah tangga warganya. Tuduhan itu ditujukan kepada Hisar Matanari, Kepala Desa Pegagan Julu II, melalui unggahan media sosial Facebook oleh akun bernama Junias Lumban Gaol, Jumat (20/6/2025).

Dalam unggahan tersebut, Junias menuding Hisar berselingkuh dengan istrinya, Lenni Pandiangan. Ia juga menyertakan salinan surat ketetapan nomor S.Tiga/2/V/Res1.24/2025 tentang penghentian penyelidikan atas laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Surat itu menyatakan bahwa laporan masyarakat bernomor 070/PBH.ADN/Medan/IV/2024 tanggal 11 Desember 2024 dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Ketika dihubungi Mistar via sambungan telepon, Junias P Lumban Gaol membenarkan tuduhannya.

“Hisar Matanari perusak rumah tanggaku. Saya curiga dia selingkuh dengan istri saya, hingga terjadi pemukulan dan saling lapor ke polisi,” ujar Junias sambil mengirimkan sejumlah dokumen perkara.

Ia menjelaskan, kecurigaan bermula saat istrinya tidak pulang ke rumah selama satu malam. Keesokan harinya, istrinya diantar pulang oleh Hisar Matanari dengan alasan menghadiri urusan di Sidikalang.

Kecurigaan tersebut memicu kemarahan Junias yang kemudian melakukan pemukulan terhadap istrinya dan juga terhadap Hisar. Akibat tindakannya, Junias dijerat hukum dan dijatuhi vonis 12 bulan penjara. Namun, Junias kini telah bebas.

Junias menyebut ia dan istrinya, Lenni Pandiangan, telah dikaruniai empat orang anak. Ia juga menegaskan istrinya adalah ibu rumah tangga dan petani yang tidak memiliki hubungan kerja dengan pemerintahan desa.

“Tidak ada urusan pekerjaan. Dia bukan perangkat desa, saya yakin itu murni dugaan perselingkuhan,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Hisar Matanari membantah keras tuduhan tersebut. “Hoaks itu. Dia itu manusia stres, mantan narapidana,” ucap Hisar.

Namun, saat diminta kembali untuk memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai unggahan akun Junias Lumban Gaol di media sosial, Hisar tidak memberikan balasan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan