Kabur dari Lantai Dua, Pengedar Narkoba Jatuh ke Pelukan Polisi
Seorang pria berinisial Z alias Jul (49), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat akan ditangkap personel Satreskrim Polsek Tanjungbalai Utara. Aksi dramatis ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Kubah, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Meski berusaha kabur, pelarian Z berhasil digagalkan oleh petugas. Setelah diamankan, tim langsung melakukan penggeledahan di lantai dua rumah pelaku dan menemukan sejumlah paket kecil diduga berisi sabu yang disimpan dalam mangkuk plastik merah jambu.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih bervariasi, mulai dari 0,04 gram hingga 0,20 gram. Selain itu, polisi juga menyita klip plastik kosong, pipet, timbangan digital, satu unit ponsel Realme C2, uang tunai Rp 447.000, dan mangkuk merah jambu tempat penyimpanan sabu.
Baca juga : Tuntutan 20 Tahun Penjara, Warga Medan Tuntungan Edarkan 1 Kg Sabu Menangis di Persidangan
Saat penggerebekan, petugas juga menemukan seorang pria berinisial AF alias F (30) di lokasi. Ia mengaku sedang memperbaiki ponsel milik Z, namun tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Z mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya. Kini kasus ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.







qhweom