Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kabur 15 Bulan, Pria Asal Nias Barat Ditangkap karena Kasus Sabu

Kabur 15 Bulan, Pria Asal Nias Barat Ditangkap karena Kasus Sabu

saya tidak menemukan informasi spesifik mengenai penangkapan seorang pria asal Nias Barat yang kabur selama 15 bulan terkait kasus sabu dalam sumber yang tersedia. Namun, berikut beberapa kasus penangkapan terkait narkotika di wilayah Sumatera Utara yang mungkin relevan:

Penangkapan Pengedar Sabu di Nias Selatan: Pada 10 September 2024, Tim Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan menangkap seorang pria berinisial JF (30) di Desa Hilialawa, Kecamatan Toma. JF diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,28 gram.

Pengungkapan Kasus Narkoba di Teluk Dalam: Pada 6 Mei 2024, Satres Narkoba Polres Nias Selatan menangkap HW (40), seorang pengedar sabu di Jalan Sibohou, Desa Hiliana’a, Kecamatan Teluk Dalam. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Penyitaan 10 Kg Sabu di Medan: Pada 19 Juni 2024, Polrestabes Medan menangkap DS (38) di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat. DS kedapatan menyimpan 10 kg sabu di rumahnya dan telah mengedarkan narkotika sejak 2022.

Meskipun informasi spesifik mengenai pria asal Nias Barat yang kabur selama 15 bulan tidak ditemukan dalam sumber yang tersedia, kasus-kasus di atas menunjukkan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Baca juga : DPRD Sumut Perjuangkan Hak PRT

Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 1 tahun 3 bulan, pria berinisial HH (30) asal Nias Barat diamankan pihak berwajib. HH diamankan karena menjadi tersangka atas kasus kepemilikan sabu.

HH ditangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, pada Sabtu (15/2/25) lalu.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani penangkapan HH setelah pihak kepolisian menginterogasi AH. Dimana, AH menyebutkan jika ia mendapatkan sabu dari HH.

“Pada saat kita melakukan penggeledahan, tersangka tidak berada di tempat. Namun, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, uang tunai dan 20 plastik klip transparan kosong,” ujar Revi Nurvelani Rabu (19/2/25).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan