Kabupaten Karo Menuju Kabupaten Layak Anak 2025, Ini Strategi Bupati Antonius Ginting
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo, Caprilius Barus secara resmi membuka Rapat Gugus Tugas KLA Kabupaten Karo Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting No.17 Lt.3 Kabanjahe, Selasa (29/4/2025).
Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah sebuah sistem pembangunan kabupaten yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
KLA bertujuan untuk menjamin anak memiliki akses terhadap berbagai kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan serta eksploitasi anak.
Anak yang Sehat, Cerdas, Bahagia dan Berkarakter
Dalam sambutannya, Caprilus Barus berharap semua pihak terkait menunjang kegiatan verifikasi lapangan evaluasi KLA tahun 2025 yang dilaksanakan tanggal 5 Mei 2025.
Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh KemenPPPA RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Baca Juga : Diperiksa Polda Sumut, Ini Kasus Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan
Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Karo telah menunjukan keseriusannya untuk menjadikan Kabupaten Karo sebagai Kabupaten layak anak.
Kimitmen kuat ini untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, dan hal ini selaras dengan cita-cita kita mewujudkan Indonesia Emas 2045
“Selain itu, komitmen kita juga tercermin dalam berbagai program dan kegiatan lintas sektoral yang telah dijalankan seperti pembentukan dan penguatan forum anak di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa penyediaan fasilitas ramah anak di ruang publik integrasi program Perlindungan Anak dan penguatan keluarga dalam RPJMD serta dukungan seluruh OPD lembaga pendidikan dunia usaha, media dan masyarakat,” ujarnya.
Caprilus Barus menyampaikan bahwa Pemerintah menyadari bahwa anak-anak adalah aset bangsa dan generasi penerus masa depan, oleh karena itu, menjadi tanggungjawab bersama untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan terpenuhi sesuai dengan amanat konvensi hak anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Oleh karena itu, sambung Bupati Karo melalui Caprilus Barus, Verifikasi ini bukan hanya sekedar proses penilaian, namun juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem Perlindungan Anak di daerah agar tercipta Kabupaten Karo sebagai Kabupaten layak anak yang sesungguhnya, demi generasi masa depan yang sehat, cerdas, bahagia dan berkarakter,” katanya.
“Saya berharap Kabupaten Karo kembali meraih penghargaan KLA seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo.
“Untuk itu diharapkan kerjasama lintas OPD, terkait kelengkapan data-data yang dibutuhkan serta dientri ke aplikasi KLA dengan harapan OPD tetap saling bekerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” lanjutnya.
Menanamkan Sejak Dini Nilai-nilai Budaya Karo yang Berkarakter
Acara dilanjutkan dengan pemaparan KLA oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Ir. Nasib Sianturi.
Dalam pemaparannya, Nasib Sianturi, menambahkan, Kabupaten Layak Anak juga merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada.
“Baik dari unsur pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melaksanakan kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin hak dan perlindungan anak,” katanya setelah menjelaskan sejumlah peraturan terkait mulai dari Perbup, Perda dan lainnya yang mengakomodir hak-hak anak dalam pembangunan berbasis pemenuhan hak-hak anak.
Oleh karena itu, imbuh dia lagi, perlu komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.
“Dengan derasnya arus globalisasi dikhawatirkan budaya bangsa, khususnya budaya lokal akan mulai terkikis. Kita inginkan anak sebagai generasi masa depan bangsa kita menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Karo yang berkarakter,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Dinas DP3AP2KB, Dr. Arjuna Wijaya, Sp.P, perwakilan dari Kajari Karo, insan Pers, perwakilan dari Polres Tanah Karo dan undangan lainnya.






