Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Juru Parkir Siantar Resahkan Wacana Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga

Juru Parkir Siantar Resahkan Wacana Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga

Parkir

Wacana pengelolaan parkir yang akan diserahkan kepada pihak ketiga mendapat respon serius dari juru parkir (jukir) di Kota Pematangsiantar.

Mereka yang setiap hari bekerja di bawah terik matahari dan debu jalanan merasa terancam kehilangan mata pencaharian apabila rencana ini benar-benar terealisasi.

Salah seorang juru parkir, W Sinaga, yang ditemui di sekitar Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, mengungkapkan kekhawatirannya atas kabar tersebut.

Menurutnya, ia dan rekan-rekannya yang sudah lama bekerja sebagai jukir merasa terancam, karena sistem pengelolaan yang selama ini mereka jalankan bisa berubah dan berisiko menghilangkan pekerjaan mereka.

“Kami di sini yang langsung turun di lokasi, tidak pernah terlambat memberikan setoran pasti terusik dengan kabar itu,” kata Sinaga, Kamis (19/12/24).

Sinaga menjelaskan bahwa isu yang beredar menyebutkan para jukir bisa saja “dibuang” jika pengelolaan parkir diambil alih oleh perusahaan pihak ketiga.

Menurutnya, dalam sistem yang baru, mereka yang tidak dikenal bisa saja tidak diprioritaskan untuk diterima bekerja. “Itukan hal yang lumrah. Kalau kami tidak dikenalnya, manalah jadi prioritas,” ujarnya.

Meskipun tidak dapat berbuat banyak jika sistem pengelolaan parkir diubah, Sinaga berharap Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dapat memperhatikan nasib mereka.

Ia berharap agar ada kesepakatan antara Dishub dengan perusahaan pihak ketiga untuk tetap memberikan kesempatan bagi para jukir yang sudah lama bekerja di lokasi-lokasi tersebut.

“Kami tidak paham masalah pendapat ke daerah itu. Kami hanya setor per bulan ke rekening yang sudah ditetapkan dan kembali jadi tukang ,” tambahnya.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar tetap teguh pada wacana pengelolaanoleh pihak ketiga. Kadishub, Julham, menyebutkan bahwa rencana tersebut akan disampaikan kepada Komisi III DPRD Pematangsiantar pada 2025.

“Pemerintah-pemerintah lain sudah banyak yang kerja sama mengelola dengan pihak ketiga,” kata Julham, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (11/12/24) lalu.

Seiring dengan perkembangan tersebut, para jukir berharap agar pemerintah dapat menemukan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, agar mereka tetap bisa bekerja dengan layak tanpa kehilangan penghasilan yang telah mereka bergantungkan selama ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan