Jurtul Togel Diringkus Polres Sergai, Praktik Judi Online Terbongkar
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah meringkus Amat Safi’i alias Amat diamankan sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Hongkong, di warung kopi milik Deni di Dusun I, Desa Sei Buluh, Rabu (21/1/2026) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Dibaca Juga : Revitalisasi Lapangan Merdeka Ditarget Rampung 10 Februari 2026, Ini Permintaan DPRD Medan
Petugas juga mengamankan barang bukti (bb) uang tunai Rp55.000, satu unit HP Android Vivo warna hitam yang berisikan pembelian nomor tebakan dan daftar nomor keluar, empat lembar kode tebakan nomor dan satu buah pulpen.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan permainan judi tebakan angka jenis Hongkong di lokasi tersebut.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Amat Safii alias Amat beserta barang bukti di warung milik Deni. Kemudian pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sergai,” ujarnya, Jumat (22/1/2026).
Dijelaskannya, saat dilakukan pemeriksaan awal pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp200 ribu sekali putaran dan mendapatkan imbalan 20 persen dari omzet.
Dibaca Juga : Komplotan Begal Beraksi di Medan Tembung, Honda Vario Raib
“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku menerangkan bahwa mendapat omset Rp200.000/putaran dan menerima imbalan sebesar 20% dari dari omset yang didapat. Pelaku menyetor kepada Korlap (Kordinator Lapangan) bernama Hasan yang beralamat di Desa Sei Buluh. Pelaku menjadi jurtul lebih kurang sudah 1 tahun,” ucap Ipda Hendrik.






