Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Judi Berkedok Warung Biliar Resahkan Warga di Binjai Utara

Judi Berkedok Warung Biliar Resahkan Warga di Binjai Utara

Binjai Utara – Aktivitas perjudian yang diduga berkedok warung biliar di wilayah Binjai Utara, Sumatera Utara, semakin meresahkan warga. Warga melaporkan bahwa tempat yang seharusnya digunakan untuk hiburan tersebut justru menjadi lokasi praktik judi ilegal yang beroperasi secara terbuka.

Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk meningkatnya keresahan sosial dan potensi kriminalitas di lingkungan sekitar.

Warga di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai meresahkan maraknya permainan judi berkedok warung biliar. Warga desak polisi untuk segera bertindak.

Menurut inisial A, ada beberapa titik lokasi permainan biliar yang membebaskan pemainnya bermain judi. Di antaranya seperti di Jalan Kaktus Kelurahan Pahlawan, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkehturi, dan Jalan MT Haryono Kelurahan Kebun Lada.

Menurutnya, warga yang bermain judi dari ketangkasan biliar dilakukan secara terang-terangan. Bahkan pemain berani secara terang-terangan memasang taruhan di atas meja biliar. Informasinya, jenis permainan yang dimainkan mereka yakni main kartu. Untuk sekali pasang pemain harus merogoh kocek senilai Rp10 ribu.

“Pemainnya harus 5 orang. Untuk satu set bisa menang Rp40 ribu, belum lagi kalau kartu double bisa dapat Rp80 ribu. Apalagi kalau tris atau 3 kartu kembar bisa tiga kali lipat menangnya,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi itu, Kapolsek Binjai Utara, Kompol Perlindungan Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025) mengatakan akan segera bertindak.

“Untuk cipta kondisi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Binjai Utara tetap dilakukan patroli rutin. Apabila ditemukan peristiwa atau perbuatan pidana akan ditindaklanjuti dan diproses,” ucapnya. 

Baca juga : Ekspor Kopi Indonesia Naik 76%, Sumut Ambil Peran Penting

Warga berharap aparat kepolisian dan pemerintah setempat segera bertindak tegas untuk menutup praktik perjudian yang meresahkan tersebut.

Mereka juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap usaha yang berpotensi disalahgunakan sebagai kedok kegiatan ilegal. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin merusak moral generasi muda dan menciptakan rasa tidak aman di lingkungan masyarakat. Pihak berwenang pun diminta tidak tinggal diam agar ketertiban dan kenyamanan warga Binjai Utara dapat terjaga.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan