Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Jenis Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya!

Jenis Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Daftarnya!

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit kulit yang dapat diderita peserta, mulai dari dermatitis, infeksi jamur, hingga alergi kulit. Dengan adanya jaminan ini, masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan tanpa khawatir biaya.

Namun, tidak semua jenis penyakit kulit masuk dalam cakupan layanan BPJS. Simak daftar lengkapnya agar Anda mengetahui penyakit apa saja yang bisa ditanggung dan bagaimana prosedur pengobatannya.

BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan pemeriksaan dan pengobatan, termasuk untuk penyakit kulit. Namun, tidak semua jenis penyakit kulit masuk dalam cakupan layanan ini.

Baca Juga: 7 Obat Alami untuk Meredakan Asam Lambung, Aman dan Mudah Didapat

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014, ada beberapa jenis penyakit kulit yang ditanggung BPJS Kesehatan, di antaranya:

  • Eksantemapous drug eruption
  • Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  • Scabies
  • Reaksi gigitan serangga
  • Acne vulgaris ringan
  • Dermatitis kontak iritan
  • Pitiriasis rosea
  • Napkin ekzema
  • Hidradenitis supuratif

Peserta BPJS Kesehatan yang mengalami penyakit kulit dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika diperlukan, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Pastikan mengikuti prosedur yang berlaku agar mendapatkan manfaat layanan BPJS Kesehatan secara optimal.

Siap Untuk Tampil Lebih Percaya Diri? Kunjungi Website Kami dan Temukan Layanan Salon Terbaik!

Dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh pemeriksaan dan pengobatan berbagai penyakit kulit tanpa harus khawatir akan biaya yang tinggi. Penting bagi peserta untuk memahami prosedur pelayanan dan cakupan penyakit yang ditanggung agar dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal.

Jika mengalami keluhan kulit, segera konsultasikan ke fasilitas kesehatan terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan