Jelang Tutup Tahun 2025, Tarif Angkutan Kota Dipastikan Tetap Normal
Menjelang akhir tahun di Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, tarif angkutan antar kota tujuan Kabupaten Toba-Kota Medan belum mengalami perubahan, masih dengan tarif yang sama Rp85.000 untuk per orang.
Dibaca Juga : Urai Kemacetan, Dishub Deli Serdang Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Diponegoro
Mandor angkutan Kevin Pratama Trans (KPT), Prengki Siahaan mengatakan armada yang dibawahinya hingga saat ini belum menaikkan tarif harga tujuan Toba-Medan demikian sebaliknya ongkos per orang masih sama Rp85.000.
“Ada kemungkinan mengalami kenaikan sekitar 10 hari menjelang Tahun Baru 2026, tetapi tidak terlalu tinggi, sekitar Rp10.000 untuk per orang,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Menurut Prengki, mereka menaikkan tarif ongkos menyesuaikan kondisi lonjakan penumpang disaat akhir tahun, dan tidak serta merta menaikkan harga jika kondisi penumpang tidak mengalami lonjakan.
“Apabila kondisi penumpang masih dianggap normal, tentu kita tidak mungkin menaikkan tarif, semoga penumpang membludak dan banyak anak rantau pulang ke Tapanuli, khususnya Kabupaten Toba sehingga sopir dapat penghasilan lebih di akhir tahun,” ujarnya.
Sementara warga Toba, Aldi mengatakan, semoga saja tarif angkutan antar kota tidak mengalami kenaikan yang sangat tinggi, seperti tahun kemarin naiknya tarif ongkos hingga Rp40.000 hingga Rp50.000 per orang.
Dibaca Juga : Pemkab Simalungun Kebuti Infrastruktur, Pengaspalan Jalan di Tiga Nagori Tuntas Akhir Desember 2025
“Jika naiknya sekitar Rp10.000 masih batas yang wajar sebab sekali setahun sopir angkutan antar kota meraup untung lebih. Kendati demikian, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara sangat perlu mengontrol kenaikan tarif ongkos,” ucapnya.







Hi there, I discovered your blog by the use of Google while searching for a comparable topic, your site came up, it looks great. I have bookmarked it in my google bookmarks.