Jaksa Geledah Kantor Dinkes Batu Bara, Dokumen, Laptop, dan Motor Disita
Usai penggeledahan, Kamis (20/3/2025) sejak pukul 13.30 sampai 16.00 WIB di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes PPKB), pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batu Bara menemukan dokumen.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara, Deby Rinaldi memberi penjelasan singkat terkait dengan penggeledahan yang mereka lakukan selama berjam-jam tersebut.
Ia mengatakan, selain mengumpulkan bukti-bukti baru, penggeladan dilakukan dalam rangka keperluan penetapan tersangka dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinkes PPKB Batu Bara tahun anggaran 2022.
Baca juga : Kejaksaan Negeri Belawan Tahan Tim Pokja Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Balai K3 Medan
“Ini untuk dapat menetapkan tersangka,” jawabnya singkat.
Mengenai jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus itu, Deby hanya mengatakan pagu anggaran BTT tahun anggaran 2022 tersebut lebih dari Rp5 miliar.
“Kita masih menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Hanya saja pagu anggaran BTT sebesar Rp5 miliar lebih,” ucapnya.
Baca juga : PT Torganda Diduga Langgar SDA, WALHI Sumut Desak Kejaksaan Agung Turun Tangan
Dokumen yang ditemukan pihak Kejari Batu Bara itu disita, dan dimasukkan ke dalam kotak maupun tas koper. Empat unit laptop dan Enam unit sepeda motor Kawasaki W175 juga turut disita.
Terpisah Kepala Dinkes PPKB Batu Bara, dr Deni Syahputra mengatakan anggaran BTT yang dipermasalahkan itu terjadi saat Kepala Dinkes PPKB dijabat Wahid Khusyairi. Sedangkan ia saat itu menjabat Sekretaris Dinkes merangkap Pejabat Pembuat Teknis Pekerjaan (PPTK).






