Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Iwan Setiawan Resmi Jabat Kajari Binjai, Gantikan Jufri yang Dipromosikan ke Kejagung

Iwan Setiawan Resmi Jabat Kajari Binjai, Gantikan Jufri yang Dipromosikan ke Kejagung

Binjai – Iwan Setiawan resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, menggantikan Jufri, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi jabatan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Serah terima jabatan berlangsung pada Jumat (4/7/2025) di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Idianto, S.H., M.H., yang dalam sambutannya berharap Kajari yang baru dapat melanjutkan program-program penegakan hukum dan pelayanan publik yang telah berjalan, sekaligus membawa inovasi baru untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Baca juga : Minim Sarana Bermain Anak di Medan

Iwan Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sumut dan dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam penanganan kasus-kasus pidana umum dan korupsi. Sementara itu, Jufri yang telah menjabat Kajari Binjai sejak 2022, kini mengemban tugas baru sebagai pejabat struktural di Kejagung RI.

Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai resmi berganti. Iwan Setiawan SH ditunjuk sebagai Kepala Kejari Binjai yang baru, menggantikan Jufri yang mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Perpindahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025, tertanggal 4 Juli 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan.

Jufri, yang menjabat sebagai Kajari Binjai sejak awal 2023, dikenal sebagai sosok yang akrab dengan berbagai kalangan masyarakat di kota tersebut. Selama masa kepemimpinannya, Kejari Binjai mencatat sejumlah pencapaian signifikan, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi.

Beberapa kasus besar yang berhasil ditangani di antaranya adalah korupsi di SMA Negeri 6 Binjai, MAN Binjai, PDAM Tirtasari, serta di Dinas Pendidikan Kota Binjai. Penanganan kasus-kasus tersebut memperkuat citra Kejari Binjai sebagai institusi penegak hukum yang aktif dan tegas.

Kini, Jufri dipercaya menduduki posisi baru sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, di bawah bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Binjai terkait proses serah terima jabatan maupun pernyataan dari pihak-pihak terkait. Pesan singkat yang dikirimkan kepada Jufri dan Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, belum mendapat respons.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan