Isu Pegawai Bertato, Imigrasi Medan: Belum Ada Kepastian
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto beberapa waktu lalu menyoroti penampilan seorang pegawai Imigrasi di Bali yang memiliki tato. Ia bahkan menyamakan gaya pegawai tersebut dengan preman, sehingga memicu perhatian publik terhadap penampilan dan kedisiplinan aparatur di jajaran keimigrasian.
Menanggapi isu tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan menyatakan belum dapat memastikan apakah ada pegawai di lingkungan mereka yang memiliki tato.
“Kan itu harus sidak dulu. Pak Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Medan belum mau sidak,” ujar Humas Imigrasi Medan, Putra, Jumat (8/8/2025).
Putra menjelaskan, hingga saat ini belum ada agenda atau rencana dari Kakanim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada seluruh pegawai terkait hal tersebut. Menurutnya, langkah pengecekan baru bisa dilakukan jika memang ada instruksi langsung dari pimpinan atau laporan yang jelas mengenai keberadaan pegawai bertato.
Baca juga : Bobby Nasution Dampingi Menteri Imigrasi Luncurkan Autogate Bandara Kualanamu
Meski demikian, isu penampilan pegawai, khususnya yang menyangkut tato, telah menjadi sorotan publik usai pernyataan Menteri Imipas. Hal ini memunculkan diskusi tentang batasan penampilan bagi aparatur negara, terutama mereka yang bertugas di garda terdepan pelayanan publik seperti keimigrasian.
Ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil jika nantinya benar ditemukan pegawai bertato, pihak Imigrasi Medan belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Belum ada arahan soal itu,” singkat Putra.
Hingga kini, belum diketahui apakah kebijakan larangan tato bagi pegawai Imigrasi akan diterapkan secara menyeluruh atau hanya sebatas imbauan. Sementara itu, publik menunggu sikap tegas dari instansi terkait untuk memastikan profesionalisme dan citra pelayanan keimigrasian tetap terjaga.






