Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Istri Serka Holmes Ditangkap Diduga Sebagai Otak Pembunuhan Eks Prajurit TNI

Istri Serka Holmes Ditangkap Diduga Sebagai Otak Pembunuhan Eks Prajurit TNI

 Seorang wanita berinisial J dikabarkan ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. J merupakan istri dari Serka Holmes anggota TNI-AD dari Kodam I/BB yang lebih dulu ditangkap oleh Pomdam I/BB.Holmes sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap mantan prajurit TNI, Andreas Rury Stein Sianipar (44).

Dibaca Juga : Korupsi IMB Balei Merah Putih Mantan GM PT GSD Dihukum 16 Bulan Penjara

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, J yang disebut-sebut bekerja di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Aceh ini ditangkap di dekat persimpangan traffic light Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (22/1/2025) malam. Belum diketahui secara pasti apa peran J saat korban dihabisi secara tragis oleh suami dan sejumlah warga sipil lainnya.

Hingga berita ini dinaikkan, awak media masih berupaya menunggu balasan konfirmasi yang dilayangkan kepada pejabat berwenang di Polrestabes Medan. Sebelumnya, Panglima Kodam I/ Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan Serka Holmes Sitompul (HS) sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar. Selain itu, Serka Holmes juga sudah ditahan di Pomdam I/ BB.”Kita sudah melakukan yang pertama sebelum (Serka Holmes) terbukti melakukan penganiyaan dan pembunuhan kita sudah menahan yang bersangkutan karena kita juga tidak mau dia menghilangkan barang bukti dan lain-lainnya,” kata Rio Firdianto kepada sejumlah wartawan di Kodam I/BB, Jumat (27/12/2024) sore.

Rio menjelaskan selain itu ada juga saksi-saksi yang menyatakan Serka Holmes adalah pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas. Hal ini setelah alat bukti semakin menguat dan pihaknya sudah pasti menahan Serka Holmes untuk diproses hukum.”Kita segera percepat proses hukumnya kalau memang sudah terbukti bersalah langsung kita tahan,” sebutnya.”Status (Serka Holmes) sudah tersangka, otak pelaku (pembunuhan).

Dibaca Juga : Aksi Damai Honorer Madina Desak Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Ditetapkan tersangka sudah kurang lebih dua minggu yang lalu. Tapi sudah ditersangkakan pada saat saksi-saksi yang menjelaskan dia melakukan penganiayaan, lalu dimasukkan ke mobil itu langsung kita tangani, kita tangkap orangnya,” jelasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan