Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Istri Lapor Suami Usai Dianiaya karena Minta Uang Belanja dan Angsuran iPhone

Istri Lapor Suami Usai Dianiaya karena Minta Uang Belanja dan Angsuran iPhone

Seorang wanita berinisial KK, 25 tahun, warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya MR, 30 tahun.

Sang istri membuat laporan pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (UPPA Satreskrim) Polrestabes Medan, pada Senin 7 April 2025 kemarin.

“Kejadiannya saat itu lagi di rumah, saya minta uang belanja sama suami, karena sudah lama tidak diberi uang belanja. Tambah lagi susu buat anak yang masih berumur 1 tahun sudah habis, tapi tak dikasihnya, kemudian dia menganiaya saya,” ucap KK melalui keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).

Ia mengaku, puncak emosional dari suaminya terjadi setelah ia meminta uang angsuran handphone bermerk iPhone, yang sebelumnya telah digadaikan oleh suaminya.

“Karena saya minta uang angsuran iPhone, disitulah dia emosi, kemudian mencekik dan meludahi saya. Ketika saya mau ke rumah orangtua, saya langsung dipukulnya pada bagian bibir yang mengakibatkan pecah bibir dan patah gigi, dan akhirnya dia memukuli saya secara brutal,” katanya.

Baca juga : Diduga Selingkuhi Istri Karyawan, Seorang Satpam Tewas Dianiaya

Lebih lanjut, ia menyampaikan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali dalam berumah tangga.

“Saya sudah tidak mau lagi memperbaiki rumah tangga ini, saya sudah lebam di sekujur tubuh usai dianiayanya. Bahkan dia menantang saya untuk menunggu laporan ke polisi karena saya bilang akan melaporkan tindakan yang dilakukannya,” ujar KK.

Berdasarkan informasi yang diterima, ibu rumah tangga tersebut sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/1111/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Saya berharap dia bisa dihukum sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Tak ada kata maaf lagi, sudah jarang ngasih uang belanja, uang susu anak pun tak dikasih, suka mukulin pula,” tuturnya berharap.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan