Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Intel Kodim 0204/DS Ringkus Dua Pria di Tebing Tinggi, Diduga Pengedar Sabu

Intel Kodim 0204/DS Ringkus Dua Pria di Tebing Tinggi, Diduga Pengedar Sabu

Dua pria diduga terlibat dalam peredaran narkoba berhasil diamankan oleh Tim Intel Kodim 0204/Deli Serdang (DS) yang dipimpin Dansub Inteldim Pelda MP Gultom, pada Jumat (29/8/2025) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut, bahkan disebut-sebut melibatkan oknum aparat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danunit Inteldim Lettu Inf Hendra langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Tim Intel yang terdiri dari empat personel pun bergerak menuju lokasi.

Baca juga : Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Forkopimda Batu Bara, Termasuk Sabu, Ekstasi, dan Ganja

Dalam penggerebekan itu, dua pria berinisial AAH (27), warga Jalan Soekarno Hatta, dan MA (27), warga Jalan Pandan keduanya merupakan warga Kelurahan Tambangan berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, alat hisap sabu, dua korek api, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp172.000.

“Dari hasil interogasi awal, AAH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial KS, warga Jalan Pandan,” ucap Regar, salah satu personel Inteldim 0204/DS.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kodim 0204/DS menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan