Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Intel Kodim 0204/DS Ringkus 3 Warga Desa Binjei, Sita 84,77 Gram Sabu

Intel Kodim 0204/DS Ringkus 3 Warga Desa Binjei, Sita 84,77 Gram Sabu

Unit Intel Kodim 0204/DS, yang dipimpin langsung Danunit Intel Kodim Kapten Inf Hendra Saputra dan didampingi Dansub Intel Kodim Tebing Tinggi Pelda MP Gultom, berhasil mengamankan tiga pria warga sipil bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 84,77 gram. Penggerebekan dilakukan secara senyap di salah satu rumah di kawasan Dusun V, Kampung Tengah, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (13/11/2025) sore.

Penggerebekan ini bermula dari informasi warga yang identitasnya dirahasiakan kepada Danunit Intel Kodim 0204/DS bahwa terdapat serangkaian aktivitas narkoba yang diduga melibatkan oknum TNI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danunit Intel Kodim segera mengumpulkan anggota Unit Sub Tebing Tinggi untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Sekira pukul 15.00 WIB, Tim Intel Kodim 0204/DS mulai menjalankan operasi senyap dan observasi ke lokasi yang dimaksud. Tim berhasil mengamankan ketiga pelaku, berinisial S (49 tahun), ID (51 tahun), dan RP (23 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga : Kurir Sabu 22 Kg di Depan Supermarket Jalan Aksara Dituntut Hukuman Mati

Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 timbangan digital, 2 skop, 1 HP Vivo, 1 botol, 1 pisau karter, ratusan plastik klip, 1 tas samping berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 8.550.000.

Usai diamankan, S mengaku barang bukti dan narkoba didapatkan dari seorang pria berinisial B dan P yang tidak dikenal oleh S, melalui pemesanan lewat komunikasi HP.

Saat diinterogasi, S juga menyatakan tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan haramnya, dan sampai saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.

Mewakili Tim Intel Kodim 0204/DS, Danunit Intel Kodim Kapten Inf Hendra Saputra menyampaikan bahwa Kodim 0204/DS memiliki komitmen kuat untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Korem 022/PT.

“Satuan Kodim 0204/DS memastikan tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan