Inspektur Provinsi Sumut Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Aturan
Medan –Inspektur Provinsi Sumatera Utara, [Nama Inspektur], mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan [sebutkan kegiatan, misal: rapat koordinasi, apel pagi, atau acara yang digelar . Menurutnya, ketaatan terhadap regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Baca juga : Universitas Negeri dan Stadion Sangnualuh Siantar Dua Proyek Strategis Wesly-Herlina di 100 Hari Kerja
Inspektur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang baru saja dilantik, Sulaiman Harahap mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai aturan.
“Ya namanya kita sebagai ASN ini bekerja dengan aturan kan ya, kita harus memastikan semua ASN Sumut berjalan dengan aturan dan ketentuan,” ujarnya usai dilantik, Senin (24/2/2025).
Sulaiman mengatakan tugasnya sebagai Inspektur juga berkaitan dengan program yang diusung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Program pak gubernur dan wakil gubernur kan salah satunya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, ya kita akan pastikan itu tercapai,” tuturnya.
Menanggapi jika adanya masalah terkait ASN, Sulaiman yang sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Pemko Medan tersebut pun ingin terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ya kan sudah ada SKB antara Kemendagri, Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi tinggal kita tingkatkan bagaimana koordinasi yang baik dengan para aparat penegak hukum,” ucapnya.
peringatan dari Inspektur Provinsi Sumatera Utara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai dengan aturan merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan. Dengan mematuhi regulasi yang berlaku, ASN tidak hanya menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, pengawasan yang ketat serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menghindari praktik-praktik yang menyimpang.
Melalui komitmen bersama untuk bekerja sesuai aturan, diharapkan tercipta budaya kerja yang positif dan profesional di lingkungan ASN. Hal ini tidak hanya memberikan dampak baik bagi pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Akhir kata, semoga pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjaga integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara dapat tercapai dengan lebih optimal.






