Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Terungkap, Ini Kronologi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan

Terungkap, Ini Kronologi Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan

Polisi mengungkap alur pembunuhan yang terjadi pada Selasa (9/3/2026). Aksi tersebut dimulai dari pembunuhan di kamar hotel hingga pembuangan jasad korban Rahmadani Siagian.

Dalam kasus ini, tersangka pertama, SAN, melakukan pembunuhan sebelum melibatkan tersangka kedua, SHR, untuk membantu membuang jasad korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.

TKP pertama berada di kamar hotel, lokasi terjadinya pembunuhan. Di sana, tersangka SAN menghabisi nyawa korban di atas tempat tidur.

Setelah melakukan pembunuhan, SAN keluar dari kamar hotel untuk memastikan rencana selanjutnya, yakni menghilangkan barang bukti dan menutupi tindak pidana yang telah dilakukannya.

“Keesokan harinya, tersangka kembali ke kamar hotel dengan membawa sebuah goni besar. Ia kemudian memasukkan jasad korban ke dalam goni tersebut,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, Jumat (13/3/2026).

Baca juga : Polisi Tangkap 2 Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Rahmadani Siagian

Selanjutnya, SAN menghubungi rekannya SHR, yang kemudian menjadi tersangka kedua, untuk meminta bantuan. Pertemuan keduanya dilakukan di luar area hotel.

“Tersangka pertama meminta bantuan mengambil sebuah boks kontainer yang berada di rumahnya untuk digunakan membawa jasad korban. Namun, tersangka kedua tidak mau masuk ke area hotel sehingga penyerahan boks kontainer dilakukan di gerbang depan,” tutur Calvijn.

Setelah menerima boks kontainer itu, SAN kembali ke kamar dan memasukkan jasad Rahmadani ke dalam boks tersebut. Ia melakukannya seorang diri dengan membungkus jasad korban menggunakan selimut hotel.

Selesai itu, SAN kembali menghubungi SHR dan meminta bantuannya untuk membawa kontainer tersebut keluar dari lokasi dan membuangnya.

“Sesuai rekaman CCTV, tersangka kedua mengendarai sepeda motor, sementara tersangka pertama dibonceng sambil memegang boks kontainer yang berisi jasad korban,” ujar mantan Direktur Narkoba Polda Sumut itu.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan