Inflasi Tahunan Beras Naik, Bulog Sumut Beberkan Faktornya
Harga beras di Sumatra Utara (Sumut) mengalami inflasi secara tahunan (year on year). Kenaikan harga tersebut dinilai sebagai implikasi logis dari kebijakan pemerintah yang melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tahun sebelumnya.
Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa data inflasi yang muncul di Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan refleksi dari perbandingan harga tahunan, bukan fluktuasi bulanan yang tidak terkendali. Menurutnya, kenaikan ini terjadi karena adanya ketetapan baru mengenai batas harga jual beras yang diatur oleh pemerintah pusat
“Penyebab kenaikannya adalah karena pemerintah menyesuaikan harga HET beras. Harga beras medium dinaikkan dari Rp13.800 menjadi Rp14.100, sementara untuk kategori premium naik dari Rp14.800 ke level Rp15.400. Jadi ketika harga acuan ini dinaikkan, secara otomatis harga di pasar ikut mengalami penyesuaian,” kata Budi, Minggu (25/1/2026).
Baca juga : Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Ketersediaan Beras di Papua
Budi merinci bahwa jika membandingkan data antara 31 Desember 2024 dengan 31 Desember 2025, terdapat kenaikan inflasi beras sebesar 0,3 persen. Lonjakan tersebut terjadi sesaat setelah kebijakan HET baru disahkan dan diberlakukan secara nasional.
“Meski terdapat kenaikan, kondisi harga beras saat ini sudah dalam posisi yang terkendali tanpa adanya lonjakan drastis yang mengkhawatirkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peran beras terhadap inflasi tahunan tersebut memang tidak terelakkan karena posisinya sebagai kebutuhan pokok utama.
Namun, Bulog memastikan bahwa pasca-penyesuaian HET tersebut, harga beras di wilayah Sumatera Utara terus dipantau agar tetap berada dalam koridor harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.






