Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Indonesia–AS Kejar Kesepakatan Tarif Resiprokal, Ditarget Rampung Awal 2026

Indonesia–AS Kejar Kesepakatan Tarif Resiprokal, Ditarget Rampung Awal 2026

Pemerintah Indonesia menargetkan kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) dapat dirampungkan pada awal 2026. Dengan demikian, perjanjian dagang tersebut diharapkan dapat ditandatangani secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dibaca Juga : KPK Sita Mobil Land Cruiser dari Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, setelah seluruh proses teknis diselesaikan, dokumen perjanjian ditargetkan siap ditandatangani sebelum akhir Januari 2026.

“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, diharapkan sebelum akhir Januari 2026 dokumen perjanjian sudah dapat disiapkan untuk ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Menurut Airlangga, saat ini jadwal penandatanganan masih menunggu kepastian waktu dari pihak AS. Pemerintah AS disebut sedang mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua kepala negara.

Seluruh substansi dalam dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada prinsipnya telah disepakati oleh kedua negara. Proses negosiasi kini memasuki tahap legal drafting dan penyelarasan bahasa.

“Pada pekan kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan AS akan kembali melanjutkan pertemuan teknis untuk proses legal drafting serta cleanup dokumen. Targetnya selesai dalam satu minggu, tentatif antara 12 hingga 19 Januari,” jelas Airlangga.

Airlangga menambahkan, pembahasan dengan Perwakilan Dagang AS (USTR) Ambassador Jamieson Greer masih merujuk pada kesepakatan awal yang dicapai pada 22 Juli 2025. Fokus utama perjanjian ini adalah menciptakan keseimbangan akses pasar antara Indonesia dan AS, baik bagi produk asal AS maupun ekspor Indonesia ke pasar Amerika.

Dari hasil perundingan tersebut, AS disebut telah menyetujui pemberian pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, dan kopi. Di sisi lain, AS berharap memperoleh akses terhadap komoditas mineral kritis dari Indonesia.

Airlangga menegaskan, perjanjian tersebut tidak membatasi kebijakan domestik Indonesia. Ia juga memastikan tidak ada lagi kendala berarti yang dapat menghambat penandatanganan perjanjian.

“Perjanjian ini bersifat komersial dan strategis, serta menguntungkan kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang. Seluruh konten dan materi perjanjian yang dibahas sejak 17 hingga 22 Desember telah disepakati oleh kedua belah pihak,” tegasnya.

KBRI Washington Siapkan Kunjungan Presiden Prabowo

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menyatakan bahwa KBRI Washington DC saat ini tengah bersiap menunggu instruksi resmi dari Jakarta terkait rencana kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke AS.

“Kami di KBRI Washington DC sudah mulai melakukan persiapan sambil menunggu arahan dari Jakarta. Kunjungan Presiden direncanakan berlangsung pada akhir Januari 2026 untuk penandatanganan perjanjian dagang,” ujar Dwisuryo.

Ia berharap seluruh rangkaian persiapan berjalan lancar sehingga kesepakatan yang telah dicapai dapat segera diimplementasikan.

Pengecualian Tarif Produk Pertanian

Sebagai informasi, melalui Executive Orders yang diterbitkan Gedung Putih pada 14 November 2025, AS telah mengecualikan penerapan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah produk pertanian dari berbagai negara, termasuk kakao. Ketentuan tersebut tercantum dalam Annex II.

Kakao dengan kode Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUS) 1801.00.00 tercatat sebagai salah satu komoditas yang dibebaskan dari tarif 19 persen. Namun, minyak kelapa sawit (CPO) dengan kode HTSUS 1511.10.00 hingga kini masih tercatat sebagai komoditas yang belum sepenuhnya dikecualikan dari tarif.

Dibaca Juga : UMP DKI Jakarta 2026 Segera Ditetapkan, Ini Perkiraan Kenaikan Upah dengan Formula Baru

Dalam negosiasi tarif resiprokal ini, AS juga meminta Indonesia membuka akses terhadap mineral kritis. Sebagai imbalannya, AS berkomitmen memberikan pengecualian tarif khusus bagi sejumlah produk unggulan ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, teh, dan komoditas strategis lainnya. 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan