Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Indonesia Ajukan Lagi Penawaran Tarif Resiprokal ke AS

Indonesia Ajukan Lagi Penawaran Tarif Resiprokal ke AS

Pemerintah Indonesia kembali mengajukan proposal penyesuaian tarif resiprokal kepada pemerintah Amerika Serikat sebagai tanggapan terhadap kebijakan tarif impor timbal balik AS sebesar 32 persen sejak 2 April 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan melalui jalur diplomasi aktif, termasuk pengiriman surat resmi ke USTR, Departemen Perdagangan, dan Kementerian Keuangan AS . Menurut Airlangga, respons cepat ini memperoleh respons positif dari AS dan membuka peluang Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang untuk berdialog tentang tarif resiprokal .

Proses diplomasi mencakup komunikasi intensif lintas ASEAN — khususnya Malaysia — dan rencana dijadwalkannya perundingan langsung dengan AS. Indonesia berharap dapat meraih tarif yang lebih adil dan setara dengan negara-negara pesaing seperti India, China, dan Korea Selatan

Pemerintah Indonesia resmi mengajukan penawaran kedua kepada Amerika Serikat (AS) dalam rangka negosiasi terkait tarif resiprokal.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai tindak lanjut dari proposal negosiasi tarif yang sebelumnya sudah diajukan kedua negara.

“(Proposal) lanjutan dari pembicaraan, karena kita sudah memberikan proposal, ada counter proposal, kemudian kita kirim proposal lagi,” kata Airlangga usai menghadiri peluncuran ALFI Convex 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Tenggat waktu untuk penundaan pemberlakuan tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump jatuh pada 8-9 Juli 2025.

Pemerintah Indonesia masih terus berupaya melobi agar tidak terkena beban tarif tambahan.

Airlangga mengungkapkan, target utama penawaran terbaru Indonesia adalah agar tarif resiprokal dari AS terhadap produk Indonesia dapat ditekan hingga 0 persen.

Meski demikian, ia mengakui keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah AS.

“Tentu kita ingin agar tarif resiprokal tidak dikenakan terhadap Indonesia. (Sampai nol) ya, tapi tentu mereka punya kebijakan tersendiri,” ujar Airlangga. 

Pemerintah berharap langkah diplomatik ini dapat membuahkan hasil konkret dalam waktu dekat demi menjaga daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global, khususnya di Amerika Serikat. Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama ekonomi yang adil dan saling menguntungkan, sekaligus melindungi kepentingan pelaku usaha dalam negeri.

Perundingan lanjutan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, dan pemerintah optimistis bahwa kesepakatan yang lebih seimbang bisa tercapai melalui dialog konstruktif kedua negara.

Baca juga : Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Temukan Dua Senpi dan Uang Tunai Rp2,8 Miliar

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan