Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Ilyas Sitorus Ditahan KPK, Ini Perbandingan Hartanya dari 2021–2024

Ilyas Sitorus Ditahan KPK, Ini Perbandingan Hartanya dari 2021–2024

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi Ilyas Suharto Sitorus resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dugaan korupsi yang ia lakukan saat menjabat Kadis Pendidikan Batu Bara pada 2021 silam.

Ilyas dijerat dalam Tindak Pidana Tipikor pengadaan software perpustakaan digital. Atas perbuatannya, negara harus menanggung kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

Baca juga : Terlibat Korupsi Rp1,8 M, Eks Kadisdik Batu Bara Resmi Ditahan Kejari

Dilansir dari Mistar.id, Senin (14/4/2025) terkait harta kekayaan Ilyas Sitorus pada laman resmi lhkpn.kpk.go.id, Ilyas melaporkan hartanya pada 4 Februari 2021.

Saat itu, Ilyas memiliki harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin dan harta lainnya yang jika di total sebesar Rp2.951.850.000. Kemudian Ia pun memiliki catatan utang sebesar Rp189.000.000 yang membuat total harta kekayaannya pada tahun 2021 sebesar Rp2.762.850.000.

Baca juga : Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Software dan Tangki Septic Ditetapkan Kejari Batu Bara

Kemudian terakhir kali Ilyas melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2025 untuk pelaporan harta tahun 2024. Kali ini Ilyas sudah menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Pada pelaporan tersebut, jika dibanding dengan 2021 harta Ilyas mengalami peningkatan. Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin dan harta lainnya yang jika di total sebesar Rp3.002.510.003 tanpa ada laporan utang sedikit pun.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan