Identitas 3 Begal Parang di Kanal Titi Kuning Dibongkar, 1 Pelaku Ditembak
Tiga dari Enam orang pelaku kejahatan jalanan atau begal yang telah berulangkali beraksi di Kota Medan dan Deliserdang ditangkap Team Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Delitua bekerjasama Team Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan dari tempat yang berbeda Selasa (7/1/25) sore.
Adapun tiga dari enam orang pelaku yang berhasil ditangakap yakni, Bals alias B (23) warga Jalan Purwo Gang Melati III Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, GRS (18) warga Jalan Stasiun Gang Sei Deli, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang dan RAF alias S (19) warga Jalan Stasiun Gang Sei Deli, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono, Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH dan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma saat menggelar konferensi pers di Jalan Brigjend Hamid/ Jalan Kanal Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Jumat (10/1/2025) Jumat (10/1/25) sore mengatakan telah berhasil menangkap 3 orang dari 6 pelaku begal dan sementara 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman enam dari tiga pelaku ini, telah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Delitua sebanyak 5 kali, Pantumbak 2 kali dan Polsek Sunggal 1 kali serta di Deliserdang 1 kali;” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan kepada wartawan.
Dikatakan Kapolrestabes Medan, enam dari ketiga pelaku yang ditangkap itu terbukti membegal korban bernama Ismail Pulungan warga Jalan Satria, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, dengan menggunakan senjata tajam pada Jumat (3/1) lalu.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Jabatan Kepling di Medan Denai Rp15 Juta, Siapa Dalangnya?
“Dalam aksinya para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban Ismail Pulungan, numun walaupun sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku, kita berhasil menemukannya dan akan kita kembalikan kepada korban,” sebut Kapolrestabes Medan.
Berikutnya lanjut Kapolrestabes Medan, ketiga pelaku yang telah dilakukan penangkapan ini, juga melakukan aksinya terhadap seorang wanita bernama Yuningsih (57)warga Dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang dibegal oleh 6 orang pelaku di Jalan Pertahanan pada selasa (7/1/2025) sekira pukul 05.00 Wib pagi saat diperjalan mau belanja ke pasar.
“Modos yang mereka lakukan sama dengan korban sebelumnya, para pelaku terlebih dahulu memepet dari sebelah kanan, kiri dan dibelakang korban dengan menggunakan 3 unit sepeda motor dengan membawa senjata tajam,”kata Gidion.
Akibat kejadian itu, ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan, korban terpaksa merelakan 1 unit sepeda Motor Honda Vario dengan Nomor Polisi BK 4560 AHW serta satu buah surat tanah asli yang ada didalam jok sepeda motor yang bawah oleh para pelaku.
“Untuk 3 orang pelaku lainnya yang belum tertangkap kita terus melakukan pengejaran hingga dapat, tidak ada tempat bagi pelaku untuk bersembunyi,”tegasnya.