Ibu-ibu Karo Resah, Lokasi Judi Tembak Ikan Berani Buka di Depan Masjid!
Aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Mardinding menuai keresahan warga, terutama kalangan ibu rumah tangga (nande-nande).
Pasalnya, lokasi judi tersebut hanya berjarak puluhan meter dari Masjid Nurul Ihsan di Desa Lau Solu, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.
Sejumlah ibu rumah tangga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas judi itu terhadap ekonomi keluarga mereka. Uang hasil kerja suami habis untuk berjudi, sementara tanggung jawab rumah tangga terbengkalai.
“Suami kami sekarang hanya pulang untuk makan dan tidur. Selebihnya mereka habiskan waktunya di lokasi tembak ikan itu,” ujar Nande Ginting, didampingi ibu-ibu lainnya saat ditemui di Kabanjahe, Senin (14/4/2025).
Keluhan serupa juga datang dari warga desa sekitar seperti Laupakam III, Lau Pengulu I, Laukasumpat I, Mardingding III, Lausolu II, Bukit Makmur I, Buluh Pancur I, dan Lau Garut II.
Baca Juga : Diduga Tak Serius Tangani Judi dan Narkoba, Kapolsek Pancur Batu Dituding Hanya ABS
Para istri khawatir selain berjudi, suami mereka juga terjerumus dalam kebiasaan mabuk dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami hanya bisa ribut tiap hari di rumah. Tapi kalau dibiarkan terus, keluarga kami bisa hancur. Apalagi lokasi judi itu tepat di depan masjid, sangat tidak pantas,” lanjut Nande Ginting.
Mereka berharap pihak berwenang dan perangkat desa segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi judi tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Mardinding.
“Akan kami tindak lanjuti melalui Kasat Reskrim dan diteruskan ke Polsek Mardinding. Mari kita bersama-sama berantas segala bentuk perjudian,” ucapnya.






