Ibu Muda Diduga Terlibat Jual Beli Bayi di Medan, Polisi Lakukan Pendalaman
Seorang ibu muda berinisial HT, 24 tahun diduga disekap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Tengah, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Johor Kota Medan, belum lama ini.
Kepala lingkungan VIII, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jaminta Sitepu mengatakan penyekapan itu terjadi pada tanggal 13 Desember 2025 lalu. Kata Jaminta, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Unit PPA Polrestabes Medan yang menyebutkan adanya penyekapan di lokasi.
“Jadi penyekapan itu kita ketahui berdasarkan informasi dari Unit PPA Polrestabes Medan. Jadi pihak PPA Datang ke lokasi untuk mengetahui kebenaran tersebut,” ujar Jaminta Sitepu, Kamis (15/1/2026) saat dijumpai wartawan di lokasi.
Baca juga : Polrestabes Medan Ungkap Praktik Jual Beli Bayi di Medan
Setelah diselidiki, ternyata HT, 24 tahun dan sejumlah orang diduga kuat terlibat dalam kasus jual beli bayi. “Jadi pada hari itu sekitar sore, orang PPA datang ke sini untuk menanyakan. Saat itu, polisi bertemu dengan HT dan dia juga membenarkan adanya penyekapan itu,” katanya.
Atas dasar pengakuan HT itu, lanjut Jaminta Sitepu, personel kepolisian datang ke Hotel Kristal Padang Bulan. Di Hotel Kristal ini sejumlah orang turut diamankan polisi. Ditegaskan Jaminta, HT dan sejumlah orang lainnya yang diamankan dalam kasus ini bukan warganya.
“Mereka ini (HT), bukan warga sini. Mereka ini hanya mengontrak di perumahan ini sejak beberapa bulan terakhir,” ucapnya.






