Hotel Sibayak Resmi Beroperasi Lagi Pasca Penyegelan
Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan digerebek hingga tampak dipolice line atau disegel oleh Polrestabes Medan, Hotel Sibayak di Jalan Nibung, Medan Petisah, Kota Medan kembali buka dan parkiran ramai.
Hotel yang diduga menyediakan aktivitas prostitusi dan berada hanya beberapa meter dari Kantor Polsek Medan Baru, diawal bulan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-80 tahun halamannya tampak ramai sepeda motor yang terparkir, Sabtu (02/08/2025) malam.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan saat ditemui di depan hotel mengatakan, Hotel Sibayak sudah terbuka untuk umum berkisar kurang lebih 2 minggu sebelumnya.
“Saya juga heran, ini hotel kok diizinkan buka kembali, kemarin pun disegel karena saat Polisi dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan diduga ditemukan aktivitas prostitusi di dalamnya. Saat itu, puluhan orang wanita dan juga sepeda motor diangkut,” bebernya.
Baca Juga : Pemko Medan Telusuri Izin Usaha Hotel Sibayak Usai Penggerebekan Dugaan Prostitusi
Lebih lanjut, pria yang hampir setiap hari ditemukan di Jalan Nibung itu menyatakan, aktivitas Hotel Sibayak bukan rahasia lagi, sudah diketahui oleh umum, namun Polsek Medan Baru tidak pernah melakukan tindakan tegas dan penutupan permanen.
“Se Kota Medan ini sudah taulah aktivitas apa yang ada di dalam, terbukti kemarin personil Polrestabes Medan menemukan aktivitas diduga prostitusi. Tengoklah itu Bang, wanita banyak di dalam, itu nampak beberapa orang, itu mau naik ke lantai atas. Tapi Polsek Medan Baru seolah membiarkan hotel ini terus menjalankan aktivitas haramnya,” sebutnya.
Meski Polsek Medan Baru hingga kini tutup mata, pria ini tetap berharap dan meminta Polsek Medan Baru membuktikan kehadirannya untuk menghentikan segala aktivitas yang dilarang oleh agama dan Negara.
“Ini kan bulan Kemerdekaan Indonesia, Polsek Medan Baru harus menutup lokasi ini, jangan mengotori bulan peringatan perjuangan para pahlawan kita. Kota Medan adalah salah satu kota tolak ukur di Indonesia, jangan sampai Kota Medan jelek hanya karena bisnis haram seperti ini, jadi Kapolsek Medan Baru harus bersikap tegas,” tutupnya.
Sementara, Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK., MH., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kembali beraktivitasnya Hotel Sibayak itu, masih belum memberikan tanggapan.






